Pengunjung

Saturday, May 26, 2012

Kecintaan Ali Terhadap Abu Bakar dan Umar

Saat berada di atas mimbar Kufah, Ali mengatakan, “Sebaik-baik umat ini setelah Nabinya adalah Abu Bakar kemudian Umar radhiyallahu ‘anhuma.” (Al Lalika’i, 7/1366-1397) Ali radhiyallahu ‘anhu juga pernah berkata, “Siapa saja yang lebih mengutamakan diriku daripada kedua syaikh (Abu Bakar dan Umar) pastilah ia kujatuhi hukuman cambuk layaknya hukuman had bagi pendusta.” (As Sunnah, karya Ibnu Abi Ashim, hal 561) Dalam kitab Shahih Al Bukhari dan Muslim, Ali berbicara tentang Umar pada saat pemakamannya, “Tidak ada orang yang lebih kuinginkan untuk menemui Allah dengan amal yang sama dengannya daripada dirimu. Demi Allah, aku benar-benar yakin Allah menjadikanmu bersama kedua sahabatmu (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu) karena aku sering mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Aku pergi bersama Abu Bakar dan Umar’. Aku benar-benar yakin Allah menjadikanmu bersama mereka berdua.” (Shahih Al Bukhari no 3685) Riwayat-riwayat yang terbukti berasal dari Amirul Mu’minin Ali radhiyallahu ‘anhu ini sangat bertentangan dengan akidah Syiah Rafidhah tentang Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma. Riwayat ini sekaligus menunjukkan bahwa Ali radhiyallahu ‘anhu tidak ada sangkut pautnya dengan Syiah Rafidhah dan akidah mereka. Semua ini terbukti dengan dukungan serta cinta Ali radhiyallahu ‘anhu kepada Abu Bakar, Umar, dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Juga dengan pengakuannya bahwa Abu Bakar dan Umar lebih utama daripada dirinya serta ancaman hukumannya terhadap orang yang lebih mengutamakan dirinya daripada mereka berdua. Juga harapannya agar Allah menganugerahinya amalan seperti amalan Umar. Semoga Allah meridhai Ali beserta semua sahabat Nabi yang baik dan suci dari tuduhan-tuduhan para pelaku bid’ah seperti Syiah Rafidhah dan Khawarij. *** muslimah.or.id disalin dari Khawarij dan Syiah dalam Timbangan Ahlus Sunnah wal Jamaah karya Prof. Dr. Ali Muhammad Ash Shalabi

Bulan Rajab

Asal Penamaan Dinamakan bulan Rajab, dari kata rajjaba – yurajjibu yang artinya mengagungkan. Bulan ini dinamakan Rajab karena bulan ini diagungkan masyarakat Arab. (keterangan Al Ashma’i, dikutip dari Lathaiful Ma’arif, hal. 210) Keutamaan Bulan Rajab Bulan Rajab termasuk salah satu empat bulan haram. Allah ta’ala berfirman: إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..” (QS. At Taubah: 36) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ “Sesungguhnya zaman berputar sebagaimana kondisinya, ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan, diantaranya empat bulan haram. Tiga bulan ber-turut-turut: Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan: Rajab suku Mudhar, yaitu bulan antara Jumadi (tsaniyah) dan sya’ban.” (HR. Al Bukhari & Muslim) Keterangan: Disebut “Rajab suku Mudhar” karena suku Mudhar adalah suku yang paling menjaga kehormatan bulan Rajab, dibandingkan suku-suku yang lain. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi batasan: antara Jumadil (tsaniyah) dan sya’ban, sebagai bentuk menguatkan makna. (Umdatul Qori, 26/305) Ada yang menjelaskan, disebut “Rajab suku Mudhar” untuk membedakan dengan bulan yang diagungkan suku Rabi’ah. Suku Rabi’ah menghormati bulan Ramadhan, sementara suku Mudhar mengagungkan bulan Rajab. Karena itu bulan ini dinisbahkan kepada suku Mudhar. Hadis Dlaif Terkait Bulan Rajab Hadis: “Sesungguhnya di surga ada sebuah sungai, namanya sungai Rajab. Airnya lebih putih dari pada susu, lebih manis dari pada madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab maka Allah akan memberi minum orang ini dengan air sungai tersebut.” (Riwayat Abul Qosim At Taimi dalam At Targhib wat Tarhib, Al Hafidz Al Ashbahani dalam kitab Fadlus Shiyam, dan Al Baihaqi dalam Fadhail Auqat. Ibnul Jauzi mengatakan dalam Al Ilal Al Mutanahiyah: Dalam sanadnya terdapat banyak perawi yang tidak dikenal, sanadnya dhaif secara umum, namun tidak sampai untuk dihukumi palsu.) Hadis: “Allahumma baarik lanaa fii rajabin wa sya’baana wa ballighnaa Ramadhaana.” (Riwayat Ahmad, dan di sanadnya terdapat perawi Zaidah bin Abi Raqqad, dari Ziyadah An Numairi. Tentang para perawi ini, Imam Bukhari mengatakan: Munkarul hadis. An Nasa’i mengatakan: Mungkarul hadis. Sementara Ibn Hibban menyatakan: hadisnya tidak bisa dijadikan dalil) Hadis: “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah puasa setelah Ramadhan, selain di bulan Rajab dan Sya’ban.” (Riwayat Al Baihaqi. Ibn Hajar mengatakan: ini adalah hadis munkar, disebabkan adanya perawi yang bernama Yusuf bin Athiyah, dia orang yang dhaif sekali.- Tabyinul Ajbi, hal. 12) Hadis: “Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.” (Riwayat Abu Bakr An Naqasy. Al Hafidz Abul Fadhl Muhammad bin Nashir mengatakan: An Naqasy adalah pemalsu hadis, pendusta. Ibnul Jauzi, As Shaghani, dan As Suyuthi menyebut hadis ini dengan hadis maudlu’) Hadis: “Keutamaan Rajab dibanding bulan yang lain, seperti keutamaan Al Qur’an dibanding dzikir yang lain.” (Ibn Hajar mengatakan: Perawi hadis ini ada yang bernama As Saqathi, dia adalah penyakit dan orang yang terkenal sebagai pemalsu hadis). Hadis: “Rajab adalah bulan Allah Al Asham. Siapa yang berpuasa sehari di bulan Rajab, atas dasar iman dan ihtisab (mengharap pahala) maka dia berhak mendapat ridla Allah yang besar.” (Hadis palsu, sebagaimana penjelasan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah) Hadis: “Barangsiapa yang berpuasa tiga hari bulan Rajab, Allah catat baginyu puasa sebulan penuh. Siapa yang puasa tujuh hari maka Allah menutup tujuh pintu neraka.” (Hadis maudlu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/206) Hadis: “Siapa yang shalat maghrib di malam pertama bulan Rajab, setelah itu dia shalat dua puluh rakaat, setiap rakaat dia membaca Al Fatihah dan surat Al Ikhlas sekali, dan dia melakukan salam sebanyak sepuluh kali. Tahukah kalian apa pahalanya? ….lanjutan hadis: Allah akan menjaga dirinnya, keluarganya, hartanya, dan anaknya. Dia dilindungi dari siksa kubur, …“(Hadis maudlu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/123) Hadis: “Siapa yang puasa di bulan Rajab dan shalat empat rakaat…maka dia tidak akan mati sampai dia melihat tempatnya di surga atau dia diperlihatkan.” (Hadis maudlu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/124, Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 47) Hadis Shalat Raghaib: “Rajab bulan Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadlan bulan umatku… namun janganlah kalian lupa dengan malam jum’at pertama bulan Rajab, karena malam itu adalah malam yang disebut oleh para malaikat dengan Ar Raghaib. Dimana apabila telah berlalu sepertiga malam, tidak ada satupun malaikat yang berada di semua lapisan langit dan bumi, kecuali mereka berkumpul di ka’bah dan sekitarnya. Kemudian Allah melihat kepada mereka, dan berfirman: Wahai malaikatKu, mintalah apa saja yang kalian inginkan. Maka mereka mengatakan: Wahai Tuhan kami, keinginan kami adalah agar engkau mengampuni orang yang suka puasa Rajab. Allah berfirman: Hal itu sudah Aku lakukan. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Siapa yang berpuasa hari kamis pertama di bulan Rajab, kemudian shalat antara maghrib sampai isya’ – yaitu pada malam jum’at – dua belas rakaat…’” (Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2/124 – 126, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ujbi, hal. 22 – 24, dan As Syaukani dalam Al fawaid Al Majmu’ah, hal. 47 – 50) Hadis: “Barangsiapa yang shalat pada malam pertengahan bulan Rajab, sebanyak 14 rakaat, setiap rakaat membaca Al Fatihah sekali dan surat Al Ikhlas 20 kali…..” (Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2/126, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ujbi, hal. 25, As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 50) Hadis: “Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang agung, siapa yang berpuasa sehari, Allah akan mencatat baginya puasa seribu tahun…”(Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2/206 – 207, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ujbi, hal. 26, As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 101, As Suyuthi dalam Al Lali’ Al Mashnu’ah, 2/115) Bulan Rajab Dalam Pandangan Masyarakat Jahiliyah Masyarakat jahiliyah sangat menghormati bulan Rajab. Ini terlihat dari banyaknya acara peribadatan pada bulan ini. Diantara ritual ibadah mereka di bulan rajab adalah menyembelih binatang, yang disebut ‘Athirah atau Rajabiyah. Mereka persembahkan sembelihannya untuk sesembahan mereka. Mereka juga berpuasa di bulan Rajab, kemudian diakhiri dengan menyembelih ‘Athirah. Masyarakat jahiliyah juga melarang keras adanya peperangan yang terjadi bebepatan di bulan Rajab. Disamping itu, mereka memberikan banyak nama untuk bulan Rajab. Ada yang menyebutkan, bulan ini memililki 14 nama. Diantaranya: Syahrullah, Rajab, Rajab Mudhar, Munshilul Asinnah, Al Asham, dll. Bahkan ada yang menyebutkan, bulan ini memiliki 17 nama. Sedangkan masyarakat memiliki kaidah, bahwa sesuatu yang memiliki banyak nama itu menunjukkan bahwa hal itu adalah sesuatu yang mulia. Dulu masyarakat jahiliyah memilih bulan Rajab untuk mendo’akan orang yang mendhalimi mereka, dan biasanya do’a itu dikabulkan. Hal ini pernah disampaikan kepada Umar bin Khattab, kemudian beliau mengatakan: Sesungguhnya Allah memperlakukan hal itu kepada untuk menjauhkan hubungan antara satu suku dengan suku yang lain. Dan Allah jadikan kiamat sebagai hari pertanggung jawaban. Disebutkan dalam sebuah riwayat, dari Kharshah bin Al Har, bahwa beliau melihat Umar bin Khatab memukuli telapak tangan beberapa orang, sampai mereka letakkan tangannya di wadah, kemudian beliau menyuruh mereka: Makanlah (jangan puasa). Karena dulu, bulan ini diagungkan oleh masyarakat jahiliyah. (HR. Ibn Abi Syaibah dan sanadnya dishahihkan Al Albani) Amalan Sunnah di Bulan Rajab Tidak terdapat amalan khusus terkait bulan Rajab. Baik bentuknya shalat, puasa, zakat, maupun umrah. Mayoritas ulama menjelaskan bahwa hadis yang menyebutkan amalan bulan rajab adalah hadis bathil dan tertolak. Ibn Hajar mengatakan: Tidak terdapat riwayat yang shahih, bisa untuk dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, baik bentuknya puasa sebulan penuh atau puasa di tanggal tertentu bulan rajab atau shalat tahajjud di malam tertentu. Keterangan saya ini telah didahului oleh ketengan Imam Abu Ismail Al Harawi. (Tabyinul Ujub bimaa warada fii Fadli Rajab, hal. 6) Imam Ibn Rajab mengatakan: “Tidak terdapat dalil yang shahih, yang menyebutkan adanya anjuran shalat tertentu di bulan Rajab. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat Raghaib di malam jum’at pertama bulan rajab adalah hadis dusta, bathil, dan tidak shahih. Shalat Raghaib adalah bid’ah menurut mayoritas ulama.” (Lathaiful Ma’arif, hal. 213) Terkait masalah puasa di bulan Rajab, Imam Ibn Rajab juga menegaskan, tidak ada satupun hadis shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan puasa bulan Rajab secara khusus. Hanya terdapat riwayat dari Abu Qilabah, bahwa beliau mengatakan: “Di surga terdapat istana untuk orang yang rajin berpuasa di bulan Rajab.” Namun riwayat bukan hadis. Imam Al Baihaqi mengomentari keterangan Abu Qilabah: “Abu Qilabah termasuk Tabi’in senior, beliau tidak menyampaikan riwayat itu selain hanya kabar tanpa sanad.” (Lathaiful Ma’arif, hal. 213) Pertama, Puasa Sunnah bulan haram Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan puasa di bulan Rajab dengan niat puasa sunnah di bulan-bulan haram maka ini dibolehkan, bahkan dianjurkan. Mengingat sebuah hadits yanng diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, Al Baihaqi dan yang lainnya, bahwa suatu ketika datang seseorang dari suku Al Bahili menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia meminta diajari berpuasa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan: “Puasalah sehari tiap bulan.” Orang ini mengatakan: “Saya masih kuat, tambahkanlah!” “Dua hari setiap bulan”. Orang ini mengatakan: “Saya masih kuat, tambahkanlah!” “Tiga hari setiap bulan.” orang ini tetap meminta untuk ditambahi. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Puasalah di bulan haram dan berbukalah (setelah selesai bulan haram).” (Hadis ini dishahihkan sebagaian ulama dan didhaifkan ulama lainnya). Namun diriwayatkan bahwa beberapa ulama salaf berpuasa di semua bulan haram. Dinataranya: Ibn Umar, Hasan Al Bashri, dan Abu Ishaq As Subai’i. Kedua, Mengkhususkan Umrah di bulan Rajab Diriwayatkan bahwa Ibn Umar pernah mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan umrah di bulan Rajab. Kemudian ucapan beliau ini diingkari A’isyah dan beliau diam saja. (HR. Al Bukhari & Muslim) Umar bin Khatab dan beberapa sahabat lainnya menganjurkan umrah bulan Rajab. A’isyah dan Ibnu Umar juga melaksanakan umarah bulan Rajab. Ibnu Sirin menyatakan, bahwa para sahabat melakukan hal itu. Karena rangkaian haji dan umrah yang paling bagus adalah melaksanakan haji dalam satu perjalanan sendiri dan melaksanakan umrah dalam satu perjalanan yang lain, selain di bulan haji. (Al Bida’ Al Hauliyah, hal 119). Dari penjelasan Ibn Rajab menunjukkan bahwa melakukan umrah di bulan Rajab hukumnya dianjurkan. Beliau berdalil dengan anjuran Umar bin Khatab untuk melakukan umrah di bulan Rajab. Dan dipraktekkan oleh A’isyah dan Ibnu Umar. Diriwayatkan Al Baihaqi, dari Sa’id bin Al Musayib, bahwa A’isyah radliallahu ‘anha melakukan umrah di akhir bulan Dzulhijjah, berangkat dari Juhfah, beliau berumrah bulan Rajab berangkat dari Madinah, dan beliau memulai Madinah, namun beliau mulai mengikrarkan ihramnya dari Dzul Hulaifah. (HR. Al Baihaqi dengan sanad hasan) Namun ada sebagian ulama yang menganggap umrah di bulan Rajab tidak dianjurkan. Karena tidak ada dalil khusus terkait umrah bulan Rajab. Ibnu Atthar mengatakan: Diantara berita yang sampai kepadaku dari penduduk Mekah, banyaknya kunjungan di bulan Rajab. Kejadian ini termasuk masalah yang belum kami ketahui dalilnya. Bahkan terdapat hadis yang shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Umrah di bulan Ramadhan nilainya seperti haji.” (HR. Al Bukhari) Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh mengatakan, bahwa para ulama mengingkari sikap mengkhususkan bulan Rajab untuk memperbanyak melaksanakan umrah. (Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 6/131) Kesimpulan: Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini, mengkhususkan umrah di bulan Rajab adalah perbuatan yang tidak ada landasannya dalam syariat. Karena tidak ada satupun dalil yang menunjukkan anjuran mengkhususkan bulan Rajab untuk pelaksanaan umrah. Disamping itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah melakukan umrah di bulan Rajab, sebagaimana disebutkan dalam hadis sebelumnya. Andaikan ada keutamaan mengkhususkan umrah di bulan Rajab, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberi tahukan kepada umatnya. Sebagaimana beliau memberi tahu umatkan akan keutamaan umrah di bulan Ramadlan. Sedangkan riwayat dari Umar bahwa beliau menganjurkan umrah di bulan Rajab, yang benar sanadnya dipermasalahkan. Ketiga, Menyembelih hewan (Atirah) Atirah adalah hewan yang disembelih di bulan Rajab untuk tujuan beribadah. Ulama berselisih pendapat tentang hukum atirah. Pendapat pertama, athirah dianjurkan. Dalilnya adalah hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang ‘Athirah, kemudian beliau menjawab: “Athirah itu hak.” (HR. Ahmad, An Nasa’i dan As Suyuthi dalam Jami’us Shaghir) Pendapat kedua, atirah tidak disyariatkan, namun tidak makruh. Dalilnya, hadis dari Abu Razin, Laqirh bin Amir Al Uqaili, beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Kami menyembelih hewan di bulan Rajab di zaman Jahilliyah. Kami memakannya dan memberi makan tamu yang datang. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak masalah.” (HR. An Nasa’i, Ad Darimi, dan Ibn Hibban) Pendapat ketiga, atirah hukumnya makruh. Berdasarkan hadis, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada Fara’a dan tidak ada Atirah.” (HR. Al Bukhari & Muslim) Fara’a adalah anak pertama binatang, yang disembelih untuk berhala. Pendapat keempat, atirah hukumnya haram. Ini adalah pendapat yang dipilih Ibnul Qoyim dan Ibnul Mundzir. Ibnul Qoyim mengatakan: “Dulu masyarakat arab melakukan atirah di masa jahiliyah, kemudian mereka tetap melakukannya, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendukungnya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya, melalui sabdanya: “Tidak ada fara’a dan tidak ada atirah.” akhirnya para sahabat meninggalkannya, karena adanya larangan beliau. Dan telah dipahami bersama, bahwa larangan itu hanya akan muncul, jika sebelumnya ada yang melakukannya. Sementara tidak kita jumpai adanya satupun ulama yang mengatakan: Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang atirah kemudian beliau membolehkannya kembali…” (Tahdzib Sunan Abu Daud, 4/92 – 93). InsyaaAllah, pendapat inilah yang lebih mendekati kebenaran. Bid’ah-Bid’ah di Bulan Rajab Bid’ah yang umumnya terjadi di bulan Rajab adalah mengkhususkan bulan ini untuk melakukan amal ibadah tertentu, seperti puasa shalat malam, shalat Raghaib, dan semacamnya. Mereka yang melakukan hal ini biasanya berdalil dengan hadis dhaif dan hadis palsu. Syaikhul Islam Ibn Taimiyah mengatakan: Mengkhususkan bulan Rajab…. untuk berpuasa dan i’tikaf, tidak terdapat riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula dari para sahabatnya, dan tidak pula dari para ulama kaum muslimin masa silam. Sebaliknya, disebutkan dalam hadis yang shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpusa Sya’ban. Dan beliau tidak berpuasa dalam satu tahun yang lebih banyak dari pada puasa beliau di bulan Sya’ban. (HR. Al Bukhari & Muslim).” (Majmu’ Fatawa, 25/ 290 – 291) Syaikhul Islam juga mengatakan: Sesungguhnya mengagungkan bulan Rajab (dengan memperbanyak amal) termasuk perbuatan bid’ah yang selayaknya dihindari. Demikian pula menjadikan bulan Rajab sebagai momen khusus untuk melaksanakan puasa, termasuk perbuatan makruh (dibenci), menurut Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya. (Iqtidha’ Shirathal Mustaqim, 2/624 – 625) Secara khusus ada beberapa amalan bid’ah yang sering dilakukan di bulan Rajab, diantaranya adalah: Pertama, Shalat Raghaib Bid’ah ini berdasarkan satu hadis palsu yang panjang, menceritakan tentang tata cara shalat Raghaib, do’a-do’anya, dan janji pahala yang akan diperoleh bagi setiap orang yang melaksanakannya dengan sempurna. Para ulama telah sepakat bahwa hadis tentang shalat Raghaib adalah hadis palsu. As Syaukani mengatakan: “Para ulama pakar hadis telah sepakat bahwa hadis tentang shalat Raghaib adalah hadis palsu.” (Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 47 – 48). keterangan yang sama juga disampaikan oleh Al Fairuz Abadzi As Syafi’i. Imam Ibnul Jauzi mengatakan: “Orang yang membuat hadis ini menetapkan aturan bahwa orang yang hendak melaksanakan shalat Raghaib harus berpuasa terlebih dahulu di siang harinya. Kemudian dia tidak boleh berbuka sampai melaksanakan shalat maghrib dan shalat sunah Raghaib. Dalam shalat ini, dia harus membaca tasbih panjang sekali dan bacaan sujud yang sangat panjang. Sehingga orang yang melaksanakan amalan ini akan merasakan keletihan yang luar biasa. Sungguh saya merasa cemburu dengan Ramadlan dan shalat tarawih. Bagaimana seseorang lebih memilih shalat ini dibandingkan puasa Ramadlan dan tarawih. Namun sebaliknya, masyarakat lebih memilih dan lebih memperhatikan shalat ini, sehingga orang yang tidak pernah shalat jamaah-pun ikut menghadirinya.” (Al Maudhu’at, 2/125 – 126) Kedua, Peringatan Isra’ dan Mi’raj Tanggal 27 Rajab menjadi satu agenda penting bagi kaum muslimin. Mereka meyakini bahwa pada tanggal itu terjadi peristiwa isra dan mi’raj. Padahal para ulama berselisih pendapat tentang tanggal terjadinya isra – mi’raj. Disebutkan oleh Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarokfuri, ada sekitar 6 pendapat ulama, terkait dengan tanggal kejadian isra – mi’raj. Salah satunya adalah tanggal 27 Rajab tahun ke-10 setelah beliau diutus sebagai nabi. Namun pendapat ini tertolak, karena para ahli sejarah menegaskan bahwa Khadijah meninggal di bulan Ramadlan tahun kesepuluh setelah kenabian. Sampai Khadijah meninggal belum ada kewajiban shalat lima waktu. Para ulama sepakat bahwa peringatan isra – mi’raj adalah acara bid’ah. Ibnul Qoyim menukil keterangan Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, yang mengatakan: “Tidak diketahui dari seorang-pun kaum muslimin, yang menjadikan malam isra – mi’raj lebih utama dibandingkan malam yang lainnya. Lebih-lebih menganggap bahwa malam isra lebih mullia dibandingkan lailatul qadar. Tidak seorang-pun sahabat, maupun tabi’in yang mengkhususkan malam isra dengan kegiatan tertentu, dan mereka juga tidak memperingati malam ini. Karena itu, tidak diketahui secara pasti, kapan tanggal kejadian isra – mi’rah.” (Zadul Ma’ad, 1/58 – 59) Ibnu Nuhas mengatakan: “Memperingati malam isra – mi’raj adalah bid’ah yang besar dalam urusan agama. Termasuk perkara baru yang dibuat-buat teman-teman setan.” (Tanbihul Ghafilin, hal. 379 – 380. Dinukil dari Al Bida’ Al Hauliyah, hal. 138) *** Muslimah.or.id Penulis: Ust Ammi Nur Baits

Hukum Memakai Pelembab Bibir saat Puasa

Semua bahan kecantikan yang diletakkan di kulit luar, baik yang berbau maupun yang tidak berbau, baik untuk pengobatan, dan pelembab maupun untuk kecantikan, atau tujuan lainnya, tidaklah termasuk pembatal puasa. Kecuali jika orang yang memakai obat-obatan tersebut menelannya. Sementara, sebatas ada rasa di mulut, tidak memberikan dampak buruk bagi puasanya, selama tidak ada bagian sedikitpun yang tertelan ke lambung. Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu’ Fatawa pernah ditanya: “Apa hukum menggunakan celak dan peralatan kecantikan lainnya di bulan Ramadhan? Apakah bisa membatalkan puasa?” Beliau menjawab: Bercelak tidaklah membatalkan puasa, baik bagi lelaki maupun wanita, menurut pendapat yang paling kuat. Hanya saja, menggunakan benda ini di malam hari itu lebih baik bagi orang yang puasa. Demikian pula, pengaruh dari penggunaan obat perawatan wajah, seperti sabun, minyak, dan yang lainnya, yang hanya mengenai bagian luar kulit, termasuk pacar, makeup, dan semacamnya, semua itu boleh dilakukan oleh orang yang berpuasa. Hanya saja tidak boleh menggunakan makeup jika bisa membahayakan wajah. Allahu waliyyut taufiq. (Majmu’ Fatawa Ibn Baz, 15:260) Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin pernah ditanya tentang hukum menggunakan krem bagi orang puasa untuk menghilangkan kekeringan di bibir. Beliau menjawab: Dibolehkan bagi seseorang untuk melembabkan bibir atau hidungnya dengan menggunakan krim, atau membasahinya dengan air, atau dengan kain atau semacamnya. Namun perlu dijaga, jangan sampai ada bagian yang masuk ke perutnya. Jika ada yang masuk ke perut tanpa sengaja maka puasa tidak batal. Sebagaimana orang yang berkumur, kemudian tiba-tiba ada bagian yang masuk ke perut tanpa sengaja, puasanya tidak batal. (Majmu’ Fatawa Ibn Utsaimin, 19: 224) Allahu a’lam *** muslimah.or.id Diambil dari fatawa islam: tanya-jawab. Sumber:http://www.islam-qa.com/ar/ref/92923 diterjemahkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits

Mandi Wajib Tanpa Sabun

Mandi identik dengan pemakaian sabun. Namun sahkah bila mandi wajib tanpa memakai sabun? Berikut ini adalah fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al- Munajjid yang kami jumpai disitus beliau. Pertanyaan, Jika seseorang junub kemudian mandi. Apakah ia harus menggosok-gosok badanya dengan pembersih seperti sabun ataukah tidak? Jawab, Segala puji hanyalah milik Allah. Yang menjadi kewajiban ketika seseorang mandi dari hadats besar adalah mengguyurkan air kesuluruh tubuhnya. Tidak diharuskan baginya menggunakan sabun ataupun alat pembersih lainnya. Karena semua sahabat yang menceritakan tata cara mandi janabah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam tidak ada satupun dari mereka yang menyebutkan bahwa beliau shallallahu’alaihi wasallam mandi janabah dengan daun bidara, sabun ataupun pembersih lainnya. Akan tetapi beliau shallallahu’alaihi wasallam menyukupkan diri dengan mengguyurkan air keseluruh badan (termasuk rambut kepala-pen). Diantara riwayat yang menyebutkan hal tersebut adalah hadits yang datang dari Aisyah radhiallahu’anha, “Jika Nabi shallallahu’alaihi wasallam mandi janabah… kemudian menuangkan air diatas kepalanya tiga cidukan dengan tangan kemudian mengguyurkannya keseluruh tubuh.”(HR. Bukhari 240) Dari Ummu Salamah radhiallahu’anha berkata, “Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang menggelung rambut, apakah aku harus menguraikannya ketika mandi junub?” Beliau menjawab, ‘Tidak, cukup bagimu menuangkan air diatas kepalamu tiga kali kemudian engkau mengguyurkan air ke badanmu, kemudian engkau bersuci.’”(HR. Muslim 497) Ulama Al-Lajnah Ad-Daimah (lembaga fatwa Saudi Arabia-pen)pernah ditanya (5/315), Apakah mandi janabah harus menggunakan sabun, kenapa? Mereka (para ulama)menjawab, “Seseorang diwajibkan mandi ketika junub dengan air dan tidak diwajibkan baginya menggunakan pembersih seperti sabun dan yang sejenis. Demikianlah yang ditunjukkan oleh sunnah Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Akan tetapi jika ingin menggunakannya, tidaklah mengapa.” Demikian wallahu a’lam. Maraji’: http://www.islamqa.com/ar/ref/163826 Penerjemah: Tim Penerjemah Muslimah.or.id

Hakekat Wanita

Penjelasan tentang hakikat wanita dalam Al Qur’an dan As Sunnah amatlah lengkap, memuaskan, sesuai dengan akal, fitrah manusia, dan realita atau kondisi masa kini. Sehingga tidak boleh menafsirkannya dengan tafsiran yang “dipaksakan”, tafsiran yang berdasar hawa nafsu maupun yang berkedok alasan tuntutan peradaban dan zaman. Kedudukan Laki-Laki dan Perempuan Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai kaum wanita, (الرجال شقائق النساء ) “Wanita adalah bagian dari pria.”(HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits inishahih). Allah menciptakan Adam, dan Allah menciptakan pula baginya pasangan untuk menentramkannya, dan menjadikan bagi keduanya mawaddah dan rahmah. Sehingga keduanya pada asalnya sama, namun berbeda dalam beberapa sifat. Allah Ta’ala berfirman : وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى ”Dan laki-laki tidaklah sama seperti perempuan”(QS. Ali Imran: 36). Ayat ini menjelaskan adanya perbedaan, baik secara parsial maupun universal, antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan ini tidak bisa lagi dipungkiri, oleh karena itu definisi adil dalam masalah laki-laki dan perempuan adalah, memperlakukan keduanya secara berbeda dalam masalah hukum, dan membagi tugas dan kewajiban antara masing-masing pihak. Lawannya yaitu zhalim, ialah menyamakan antara laki-laki dan perempuan, secara mutlak. Akan tetapi dalam beberapa hal, Allah menyamakan antara keduanya, Dia berfirman : وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا “Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shalih, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.”(An-Nisa’: 124) Allah menyamakan bagi keduanya dalam masalah amal, begitu pula dalam masalah pahala, dan inilah yang disebut keadilan itu. (ضلع من خلقن فإنهن بالنساء استوصوا ) “Sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk laki-laki yang bengkok”(Muttafaq ‘alaih). Inilah khabar Nabawi yang pasti benarnya, menunjukkan adanya “struktur alami yang bengkok”. Maka itulah laki-laki perlu lebih memperhatikan wanita, bukan malah memanfaatkan celah tersebut untuk melecehkan dan menghinakannya. Kelemahan Kaum Wanita Diantara kelemahan yang dimiliki oleh wanita ialah sebagaimana disebutkan dalam hadits,(عقل ناقصات )“Wanita itu kurang akalnya”. Ini merupakan khabar Nabawi yang ditafsirkan melalui sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam di hadits yang lain, (رجل شهادة تعدل امرأتين شهادة ) “Persaksian dua wanita sebanding dengan persaksian satu laki-laki”(HR Muslim). Hadits ini merupakan isyarat bahwa laki-laki lebih kuat ingatannya, lebih sedikit terpengaruh oleh perasaan, dan tidak mudah menuduh dan bimbang (lebih tegas). Sementara dalam hadits, (دين ناقصات ) “Wanita itu kurang agamanya”, merupakan khabar Nabawi yang pasti pula benarnya, dan ditafsirkan lewat sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?”(Muttafaqun ‘alaih). Maka ini adalah kekurangan secara kodrati, yang wanita tidaklah disalahkan karenanya, dan juga agamanya tidak berkurang karenanya (tidak berdosa -pent). Penjelasan Mengenai Pengutamaan Kaum Laki-Laki Dibanding Perempuan الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS. An Nisaa: 34). Ayat ini merupakan tasyrif (pemuliaan, yaitu dalam soal kepemimpinan kaum lelaki) sekaligus di dalamnya terdapat taklif (pembebanan, yaitu dalam soal kewajiban menafkahi) bagi kaum laki-laki. Keduanya (antara tasyrif dan taklif -pent) tidak bisa dipisahkan. وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Dan bergaullah dengan mereka secara baik” (QS. An Nisa’: 19) لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik”(QS. Al Baqarah: 233) Pada akhirnya, pengutamaan laki-laki bertambah dengan adanya kewajiban, tanggung jawab, dan keharusan memberi nafkah bagi perempuan. Inilah Hakikat Wanita Shalihah فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ “Maka wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (bepergian)”(QS. An-Nisa’: 34). Inilah sifat wanita mu’minah yang diridhai dengan adanya tugas mulia dari Ar Rahman, berbeda halnya dengan apa yang dihembuskan oleh da’i-da’i penebar kerusakan di muka bumi, yang menyerukan emansipasi wanita! *** muslimah.or.id Penyusun Youga Ariesta (diambil dari kumpulan twit Syaikh Dr. Ahmad Al Qadhi @DrAlqadi, anggota Lembaga Studi Jurusan Aqidah Universitas Al Qashim, pengajar mata kuliah “Aqidah dan Kehidupan”, pengampu web http://www.al-aqidah.com )

Inilah Kemuliaanmu

بسم الله الرحمن الرحيم
Allah telah menetapkan syariat Islam yang lengkap dan sempurna, serta terjamin keadilan dan kebenarannya. Allah berfirman, وَتَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلًا لَا مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ “Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (al-Qur’an), sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat merubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Qs. al-An’aam: 115) Artinya, al-Qur’an adalah firman Allah yang benar dalam berita yang terkandung di dalamnya, serta adil dalam perintah dan larangannya, maka tidak ada yang lebih benar dari pada berita yang terkandung dalam kitab yang mulia ini, dan tidak ada yang lebih adil dari pada perintah dan larangannya.(Lihat kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 174)) Di antara bentuk keadilan syariat Islam ini adalah dengan tidak membedakan antara satu bangsa/suku dengan bangsa/suku lainnya, demikian pula satu jenis (laki-laki atau perempuan) dengan jenis lainnya, kecuali dengan iman dan takwa kepada Allah. Allah berfirman, يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Qs. al-Hujuraat: 13) Dalam ayat lain Dia berfirman, مَنْ عَمِلَ صَالِحاً مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (di dunia), dan sesungguhnya akan Kami berikan balasan kepada mereka (di akhirat) dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” (Qs. an-Nahl: 97) Juga dalam firman-Nya, فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ “Maka Allah memperkenankan permohonan mereka (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan, (karena) sebagian kamu adalah dari sebagian yang lain.” (Qs. Ali ‘Imraan: 195) Apresiasi Islam Terhadap Kaum Perempuan Sungguh agama Islam sangat menghargai dan memuliakan kaum permpuan, dengan menetapkan hukum-hukum syariat yang khusus bagi mereka, serta menjelaskan hak dan kewajiban mereka dalam Islam, yang semua itu bertujuan untuk menjaga dan melindungi kehormatan dan kemuliaan mereka.(Lihat kitab al-Mar’ah, Baina Takriimil Islam wa Da’aawat Tahriir (hal. 6)) Syaikh Shalih al-Fauzan berkata, “Wanita muslimah memiliki kedudukan (yang agung) dalam Islam, sehingga disandarkan kepadanya banyak tugas (yang mulia dalam Islam). Oleh karena itu, Nabi selalu menyampaikan nasehat-nasehat yang khusus bagi kaum wanita (misalnya dalam HR al-Bukhari (no. 3153) dan Muslim (no. 1468)), bahkan beliau menyampaikan wasiat khusus tentang wanita dalam kutbah beliau di Arafah (ketika haji wada’) (HR.Muslim (no. 1218)). Ini semua menunjukkan wajibnya memberikan perhatian kepada kaum wanita di setiap waktu. (Kitab at-Tanbiihaat ‘ala ahkaamin takhtashshu bil mu’minaat (hal. 5)) Di antara bentuk penghargaan Islam terhadap kaum perempuan adalah dengan menyamakan mereka dengan kaum laki-laki dalam mayoritas hukum-hukum syariat, dalam kewajiban bertauhid kepada Allah, menyempurnakan keimanan, dalam pahala dan siksaan, serta keumuman anjuran dan larangan dalam Islam. (Lihat keterangan syaikh Bakr Abu Zaid dalam kitab Hiraasatul fadhiilah (hal. 17)) Adapun perbedaan antara laki-laki dan perempuan dalam beberapa hukum syariat, maka ini justru menunjukkan kesempurnaan Islam, karena agama ini benar-benar mempertimbangkan perbedaan kondisi laki-laki dan perempuan, untuk kemudian menetapkan bagi kedua jenis ini hukum-hukum yang sangat sesuai dengan keadaan dan kondisi mereka. Inilah bukti bahwa syariat Islam benar-benar ditetapkan oleh Allah Ta’ala, Zat Yang Maha Adil dan Bijaksana, Yang Maha Mengetahui segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan dan kemaslahatan bagi hamba-hamba-Nya. Allah berfirman, أَلا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ “Bukankah Allah yang menciptakan (alam semesta beserta isinya) maha mengetahui (segala sesuatu)? Dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui.” (Qs. al-Mulk: 14) Ini semua menunjukkan bahwa agama Islam benar-benar ingin memuliakan kaum perempuan, karena Islam menetapkan hukum-hukum yang benar-benar sesuai dengan kondisi dan kodrat mereka, yang dengan mengamalkan semua itulah mereka akan mendapatkan kemuliaan yang sebenarnya. Ketika menjelaskan hikmah yang agung ini, syaikh Bakr Abu Zaid berkata, “Allah, Dialah yang menetapkan dan menakdirkan bahwa laki-laki tidak sama dengan perempuan, dalam ciri, bentuk dan kekuatan fisik. Laki-laki memiliki fisik dan watak yang lebih kuat, sedangkan perempuan lebih lemah dalam (kondisi) fisik maupun wataknya… Dua macam perbedaan inilah yang menjadi sandaran bagi sejumlah besar hukum-hukum syariat. Allah Yang Maha Mengetahui (segala sesuatu dengan terperinci) dengan hikmah-Nya yang tinggi telah menetapkan adanya perbedaan dan ketidaksamaan antara laki-laki dengan perempuan dalam sebagian hukum-hukum syariat, (yaitu) dalam tugas-tugas yang sesuai dengan kondisi dan bentuk fisik, serta kemampuan masing-masing dari kedua jenis tersebut (laki-laki dan perempuan) untuk menunaikannya. (Demikian pula sesuai dengan) kekhususan masing-masing dari keduanya pada bidangnya dalam kehidupan manusia, agar sempurna (tatanan) kehidupan ini, dan agar masing-masing dari keduanya menjalankan tugasnya dalam kehidupan ini. Maka Allah mengkhususkan kaum laki-laki dengan sebagian hukum syariat yang sesuai dengan kondisi, bentuk, susunan dan ciri-ciri fisik mereka, (dan sesuai dengan) kekuatan, kesabaran dan keteguhan mereka (dalam menjalankan hukum-hukum tersebut), (juga sesuai dengan) semua tugas mereka di luar rumah dan usaha mereka mencari nafkah untuk keluarga. Sebagaimana Allah mengkhususkan kaum perempuan dengan sebagian hukum syariat yang sesuai dengan kondisi, bentuk, susunan dan ciri-ciri fisik mereka, (dan sesuai dengan) terbatasnya kemampuan dan kelemahan mereka dalam menanggung (beban), (juga sesuai dengan) semua tugas dan tanggung jawab mereka di dalam rumah, dalam mengatur urusan rumah tangga, dan mendidik anggota keluarga yang merupakan generasi (penerus) bagi umat ini di masa depan. Dalam al-Qur’an, Allah menyebutkan ucapan istri ‘Imran, وليسَ الذكَرُ كالأُنْثى “Dan laki-laki tidaklah sama dengan perempuan” (Qs. Ali ‘Imraan: 36) Maha suci Allah yang milik-Nyalah segala penciptaan dan perintah (dalam syariat Islam), dan (milik-Nyalah) segala hukum dan pensyariatan. أَلا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ، تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ “Ketahuilah, menciptakan dan memerintahkan hanyalah hak Allah. Maha suci Allah, Rabb semesta alam.” (Qs. al-A’raaf: 54) Inilah iradah (kehendak) Allah yang bersifat kauniyyah qadariyyah (sesuai dengan takdir dan kodrat yang telah Allah tetapkan bagi semua makhluk) dalam penciptaan, pembentukan rupa dan bakat (masing-masing makhluk). Dan inilah iradah (kehendak)-Nya yang bersifat diniyyah syar’iyyah (sesuai dengan ketentuan agama dan syariat yang dicintai dan diridhai-Nya). Maka terkumpullah dua iradah (kehendak) Allah ini (dalam hal ini) untuk (tujuan) kemaslahatan/kebaikan hamba-hamba-Nya, kemakmuran alam semesta, dan keteraturan (tatanan) hidup pribadi, rumah tangga, kelompok, serta seluruh masyarakat. (Kitab Hiraasatul Fadhiilah (hal. 18-20)) Beberapa contoh hukum-hukum syariat Islam yang menggambarkan pemuliaan dan penghargaan Islam terhadap kaum perempuan: 1. Kewajiban memakai jilbab (pakaian yang menutupi semua aurat secara sempurna bagi wanita ketika berada di luar rumah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin agar hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS al-Ahzaab,59) Dalam ayat ini Allah menjelaskan kewajiban memakai jilbab bagi wanita dan hikmah dari hukum syariat ini, yaitu, “Supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, sehingga mereka tidak diganggu/disakiti”. Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Ini menunjukkan bahwa gangguan (bagi wanita dari orang-orang yang berakhlak buruk) akan timbul jika wanita itu tidak mengenakan jilbab (yang sesuai dengan syariat). Hal ini dikarenakan jika wanita tidak memakai jilbab, boleh jadi orang akan menyangka bahwa dia bukan wanita yang ‘afifah (terjaga kehormatannya), sehingga orang yang ada penyakit (syahwat) dalam hatiya akan mengganggu dan menyakiti wanita tersebut, atau bahkan merendahkan/melecehkannya… Maka dengan memakai jilbab (yang sesuai dengan syariat) akan mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) terhadap diri wanita dari orang-orang yang mempunyai niat buruk”. (Kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 489)) 2. Kewajiban memasang hijab/tabir untuk melindungi perempuan dari pandangan laki-laki yang bukan mahramnya. Allah berfirman menerangkan hikmah agung disyariatkannya hijab/tabir antara laki-laki dan perempuan, وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ “Dan apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Qs. al-Ahzaab: 53) Syaikh Muhammad bin Ibarahim Alu syaikh berkata, “(Dalam ayat ini) Allah menyifati hijab/tabir sebagai kesucian bagi hatinya orang-orang yang beriman, laki-laki maupun perempuan, karena mata manusia kalau tidak melihat (sesuatu yang mengundang syahwat, karena terhalangi hijab/tabir) maka hatinya tidak akan berhasrat (buruk). Oleh karena itu, dalam kondisi ini hati manusia akan lebih suci, sehingga (peluang) tidak timbulnya fitnah (kerusakan) pun lebih besar, karena hijab/tabir benar-benar mencegah (timbulnya) keinginan-keinginan (buruk) dari orang-orang yang ada penyakit (dalam) hatinya”. (Kitab al-Hijaabu wa Fadha-iluhu (hal. 3)) 3. Kewajiban wanita untuk menetap di dalam rumah dan hanya boleh keluar rumah jika ada kepentingan yang dibenarkan dalam agama. (Lihat kitab Hiraasatul Fadhiilah (hal. 53)) Allah Ta’ala berfirman, وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى، وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآَتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ، إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا “Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu, dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait (istri-istri Nabi) dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Qs. al-Ahzaab: 33) Dalam hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya wanita adalah aurat, maka jika dia keluar (rumah) setan akan mengikutinya (menghiasainya agar menjadi fitnah bagi laki-laki), dan keadaanya yang paling dekat dengan Rabbnya (Allah ) adalah ketika dia berada di dalam rumahnya.” (HR Ibnu Khuzaimah (no. 1685), Ibnu Hibban (no. 5599) dan at-Thabrani dalam “al-Mu’jamul ausath” (no. 2890), dinyatakan shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, al-Mundziri dan syikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaaditsish shahiihah” (no. 2688)) Syaikh Bakr Abu Zaid ketika menerangkan hikmah agung diharamkannya tabarruj dalam Islam, beliau berkata, “Adapun dalam agama Islam maka perbuatan ini (tabarruj) diharamkan, dengan kuat dan kokohnya keimanan yang menancap dalam hati seorang wanita muslimah, dalam rangka (mewujudkan) ketaatannya kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta (dalam rangka) menghiasi diri dengan kesucian dan kemuliaan, menghindarkan diri dari kehinaan, juga (dalam rangka) menjauhi perbuatan dosa, memperhitungkan pahala dan ganjaran (dari-Nya), serta takut akan siksaan-Nya yang pedih. Maka wajib bagi para wanita muslimah untuk bertakwa kepada Allah dan menjauhi (semua perbuatan) yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, supaya mereka tidak ikut serta dalam menyusupkan kerusakan di dalam (tubuh) kaum muslimin, dengan tersebarnya perbuatan-perbuatan keji, merusak (moral) anggota keluarga dan rumah tangga, serta merajalelanya perbuatan zina. Juga supaya mereka tidak menjadi sebab yang mengundang pandangan mata yang berkhianat dan hati yang berpenyakit (yang menyimpan keinginan buruk) kepada mereka, sehingga mereka berdosa dan menjadikan orang lain (juga) berdosa”.(Lihat kitab Hiraasatul Fadhiilah (hal. 105)) 4. Tugas dan tanggung jawab kaum wanita, yaitu mendidik dan mengarahkan anak-anak di dalam rumah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “ألا كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته، … والمرأة راعية على بيت بعلها وولده وهي مسؤولة عنهم” “Ketahuilah, kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya …seorang wanita (istri) adalah pemimpin di rumah suaminya bagi anak-anaknya, dan dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang (perbuatan) mereka.”(HR. al-Bukhari (no. 2416) dan Muslim (no. 1829)) Tugas dan tanggung jawab ini menunjukkan agungnya kedudukan dan peran kaum wanita dalam Islam, karena merekalah pendidik pertama dan utama generasi muda Islam, yang dengan memberikan bimbingan yang baik bagi mereka, berarti telah mengusahakan perbaikan besar bagi masyarakat dan umat Islam. Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin berkata, “Sesungguhnya kaum wanita memiliki peran yang agung dan penting dalam upaya memperbaiki (kondisi) masyarakat, hal ini dikarenakan (upaya) memperbaiki (kondisi) masyarakat itu ditempuh dari dua sisi, - Yang pertama, perbaikan (kondisi) di luar (rumah), yang dilakukan di pasar, mesjid dan tempat-tempat lainnya di luar (rumah). Yang perbaikan ini didominasi oleh kaum laki-laki, karena merekalah orang-orang yang beraktifitas di luar (rumah). - Yang kedua, perbaikan di balik dinding (di dalam rumah), yang ini dilakukan di dalam rumah. Tugas (mulia) ini umumnya disandarkan kepada kaum wanita, karena merekalah pemimpin/pendidik di dalam rumah. Oleh karena itu, tidak salah kalau sekiranya kita mengatakan, bahwa sesungguhnya kebaikan separuh atau bahkan lebih dari (jumlah) masyarakat disandarkan kepada kaum wanita. Hal ini dikarenakan dua hal, 1. Jumlah kaum wanita sama dengan jumlah laki-laki, bahkan lebih banyak dari laki-laki. Ini berarti umat manusia yang terbanyak adalah kaum wanita, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alahi wa salla. Berdasarkan semua ini, maka kaum wanita memiliki peran yang sangat besar dalam memperbaiki (kondisi) masyarakat. 2. Awal mula tumbuhnya generasi baru adalah dalam asuhan para wanita, yang ini semua menunjukkan mulianya tugas kaum wanita dalam (upaya) memperbaiki masyarakat. (Kitab Daurul Mar-ati fi ishlaahil Mujtama’ (hal. 3-4)) Bangga Sebagai Wanita Muslimah Contoh-contah di atas cuma sebagian kecil dari hukum-hukum syariat yang menggambarkan penghargaan dan pemuliaan Islam terhadap kaum perempuan. Oleh karena itulah, seorang wanita muslimah yang telah mendapatkan anugerah hidayah dari Allah untuk berpegang teguh dengan agama ini, hendaklah dia merasa bangga dalam menjalankan hukum-hukum syariat-Nya. Karena dengan itulah dia akan meraih kemuliaan yang hakiki di dunia dan akhirat, dan semua itu jauh lebih agung dan utama dari pada semua kesenangan duniawi yang dikumpulkan oleh manusia. Allah berfirman, قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ “Katakanlah, ‘Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka (orang-orang yang beriman) bergembira (berbangga), kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa (kemewahan duniawi) yang dikumpulkan (oleh manusia)’.” (Qs. Yunus: 58) “Karunia Allah” dalam ayat ini ditafsirkan oleh para ulama ahli tafsir dengan “keimanan kepada-Nya”, sedangkan “Rahmat Allah” ditafsirkan dengan “al-Qur’an“. (Lihat keterangan Imam Ibnul Qayyim dalam kitab Miftahu Daaris Sa’aadah (1/227)) Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman, وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ “Dan kemuliaan (yang sebenarnya) itu hanyalah milik Allah, milik Rasul-Nya dan milik orang-orang yang beriman, akan tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui.” (Qs. al-Munaafiqun: 8) Dalam ucapannya yang terkenal Umar bin Khattab radhiallahu’anhu berkata, “Dulunya kita adalah kaum yang paling hina, kemudian Allah memuliakan kita dengan agama Islam, maka kalau kita mencari kemuliaan dengan selain agama Islam ini, pasti Allah akan menjadikan kita hina dan rendah.”( Riwayat Al Hakim dalam “Al Mustadrak” (1/130), dinyatakan shahih oleh Al Hakim dan disepakati oleh Adz Dzahabi) Penutup Dalam al-Qur’an Allah Yang Maha Adil dan Bijaksana telah menjelaskan sebab untuk meraih kemuliaan yang hakiki di dunia dan akhirat bagi laki-laki maupun perempuan, yang sesuai dengan kondisi dan kodrat masing-masing. Renungkanlah ayat yang mulia berikut ini, الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain(wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka. Maka Wanita yang shaleh adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (memberi taufik kepadanya).” (Qs. an-Nisaa’: 34) Semoga Allah menjadikan tulisan ini bermanfaat dan sebagai nasehat bagi para wanita muslimah untuk kembali kepada kemuliaan mereka yang sebenarnya dengan menjalankan petunjuk Allah Ta’ala dalam agama Islam. وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 25 Syawwal 1430 H Abdullah bin Taslim al-Buthoni

dibalik lagu-lagu cinta









mencoba tuk pahami,mencari celah hatimu,bila harus menangis aku kan menangis,namun air mata ini telah habis . segalanya telah kuberikan, tapi kau tak pernah ada pengertian,mungkin kita harus jalani, cinta memang cukup sampai di sini
mencoba tuk rasuki, menyentuh palung jiwamu , bila harus mengiba, aku kan mengiba
namun rasa ini telah sampai di ujung lelahku.


Kalian tentunya uda sering banget denger lagu itu kan? atau bahkan buat para Masiverz pasti seneng banget sama lagu itu. Tapi kali ini kita tidak akan mengomentari lagu itu namun kita akan mencari hikmah dibalik lagu itu. Sebenarnya dari lagu itu kita harusnya tahu bahwa cinta pada manusia memang tidak akan abadi apalagi cinta yang berlandaskan nafsu. coba ambil hikmah dari lagu ini:



Kau tempatku mengadu hati, Memberi segala hidup, Dunia dan seisinya milik-Mu, mencintai-Mu sejati
Ku manusia yang penuh dosa,Berharap ampunan-Mu,Melihat dilangit kesempurnaan hati-Mu, Kau cinta pertama dalam hidup
Allahu Akbar Maha Besar, Memujamu begitu indah,Selalu kau berikan semua,Kebesaran-Mu Tuhan



sebenarnya ALLOH SWT sudah memberikan kita banyak sekali hal namun manusia yang buta hatinya tidak akan dapat menyadarinya. Sebenarnya jangan sampai cinta kepada manusia jangan sampai melebihi cinta kepada pencipta kita yang sudah memberikan apapun yang kita mau dan tidak. Kita tidak pernah pernah meminta untuk diberi mata akan tetapi dengan begitu baiknya ALLOH telah memberikannya. Coba bandingkan dengan pacarmu apa yang dia berikan? semua yang dia berikan kepadamu adalah dari ALLOH juga. iya ndak? maka dari itu mari kita menata hati agar kita bisa mencintai ALLOH jauh lebih daripada cinta kita pada manusia!!

kesalahan



Ø Apabila kita mengetahui kesalahan atau keburukan, maka kita harus menegur atau mengingatkannya siapapun itu & itu hukumnya Wajib
ü Jika kita membiarkan suatu kesalahan atau keburukan, itu berarti kita ikut dalam kesalahan itu meskipun kita tidak ikut melakukannya & kelek di akhirat dijadikan sebagai pertanyaan untuk kita.
ü Jika kita telah menegurnya, maka Kewajiban kita kepada sesame muslim telah gugur. Entah orang yang kita tegur melaksanakannya atau tidak.



cinta itu alami kok!

Cinta, hemmm!!!
Perasaan deg-degan ketika melihat sosok akhwat yang anda cinta pun juga merupakan hal yang wajar. Love and to be loved adalah urusan yang biasa saja bukan sesuatu yang luar biasa. Ketika seorang laki-laki menyatakan cinta kepada seorang wanita adalah hal yang wajar, karena keduanya memiliki potensi itu. Laki-laki suka pada wanita demikian juga wanita pada laki-laki.

BBC melansir sebuah penelitian oleh Universitas London mebuktikan ketika sedang jatuh cinta, bagian otak manusia yang mengontrol pikiran-pikiran kritis agak terganggu. Namun, ini tidak hanya berlaku kepada kekasih, kecintaan ibu kepada anaknya juga menghasilkan hal serupa.
Penelitian ini melibatkan 20 orang yang diminta untuk memberikan pendapat soal orang yang dicintainya. Sebelumnya, mereka ditunjukkan foto orang tersebut.
Tak hanya itu saja, terjadi peningkatan aktifitas di bagian otak yang merespon terhadap reward atau hal-hal baik. Sedangkan bagian otak yang biasa membuat penilaian-penilaian negatif mengalami penurunan aktifitas.
Pada respon ini seakan dibutakan oleh cinta mereka sehingga penilaian tentang pasangan mereka tak seobjektif biasanya. Penilaian terhadap orang yang dicintai cenderung ke penilaian yang bersifat positif. Sedangkan hal-hal negatif atau kesalahan pasangan kerap terlewatkan oleh mereka.
Nah, yang membedakan antara cinta kekasih dan keluarga adalah cinta dengan kekasih memicu aktifitas di Hypotalamus. Hypotalamus ini bertugas untuk mengontrol rangsangan yang berbau seksual.

Asyiknya Belanja, Jangan Sampai Lupa…

Siapa tak kenal aktivitas yang satu ini? Dari anak kecil hingga lanjut usia, baik laki-laki maupun wanita pasti mengenalnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa banyak orang tergila-gila belanja atau shopping hingga mereka rela menghabiskan waktu berjam-jam lamanya di mall, supermarket, swalayan atau bahkan pasar. Belanja memang merupakan kebutuhan yang mengharuskan wanita untuk keluar dari rumahnya.

Islam tidak melarang wanita untuk keluar dari rumahnya karena pada asalnya keluar rumah adalah dibolehkan sebagaimana suatu kaidah, “Hukum sarana yang mubah itu tergantung tujuannya.” Begitu pula, keluar untuk berbelanja, baik ke pasar maupun ke pusat-pusat perbelanjaan lainnya merupakan suatu hal yang terkadang sulit untuk dihindari. Namun kaidah ini hanya berlaku apabila keluar rumah menjadi suatu kebutuhan yang mendesak atau sangat penting. Tentu saja tanpa melupakan hal-hal penting yang harus dipenuhi ketika seorang muslimah keluar dari rumahnya, seperti menutup aurat, tidak berhias (tabaruj), tidak campur baur laki-laki dan perempuan, dll.
Jika kita ingat pelajaran ekonomi, kita akan banyak bertemu dengan kata pasar. Istilah pasar didefinisikan sebagai tempat bertemunya penjual dan pembeli dalam rangka melakukan transaksi jual beli. Tentu saja kita mengetahui bahwa ketika ada aktivitas jual beli, maka di sana terdapat akad atau perjanjian antara si penjual dengan pembeli yang dinamakan ijab dan qabul. Lalu apa hubungannya akad ini dengan belanja? Tentu saja ada hubungannya. Akad inilah yang akan menentukan sah atau tidaknya jual beli yang kita lakukan.
Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashr As-Sa’di dalam kitab beliau Manhajus Salikiin (Bab Kitab Jual-Beli hal. 139) menyebutkan bahwa asal dari hukum jual beli adalah halal. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (Qs. Al-Baqarah: 275)
Jual beli adalah sesuatu yang dihalalkan oleh Allah apabila terpenuhi syarat-syaratnya, yaitu:
1. Keridhaan kedua belah pihak yaitu penjual dan pembeli
2. Barang yang diperjualbelikan dapat diserahterimakan
3. Pelaku jual beli adalah orang yang memenuhi syarat, yaitu baligh dan melakukannya dengan sadar atau tidak gila.
4. Tidak mengandung unsur riba
5. Tidak memperjualbelikan sesuatu yang haram secara syar’i
Hati-hati, Ada Setan!
Kita dapat menyaksikan segala kejelekan di pasar dengan penglihatan dan pendengaran kita. Begitu kita masuk pasar, maka ucapan-ucapan kasar bahkan umpatan penjual yang dagangannya tidak jadi dibeli akan mampir di telinga kita. Sepanjang perjalanan kita akan mengetahui ada saja orang yang menipu demi mendapatkan keuntungan. Pembeli akan berkata, “Tadi saya membeli di penjual A dengan harga empat ribu, kok di sini enam ribu!” padahal penjual A tidak menjual dagangannya dengan harga empat ribu tapi tujuh ribu rupiah dan si pembeli ini tidak pernah menawar dagangan si A.
Tidak hanya pembeli yang ingin ambil untung, penjual pun tak kalah taktik. “Tapi mangga saya kan besar-besar dan dijamin manis! Boleh dicobain kok!” Padahal semua mangganya karbitan dan ketika si pembeli mencicipi mangganya dipilihkan sampel yang manis dan tidak mewakili dagangannya. Akhirnya sampai di rumah pembeli merasa tertipu dan dirugikan. Intinya, mereka benar-benar berusaha menerapkan prinsip ekonomi “Meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya”. Mereka tak peduli lagi meski aktivitas yang semula halal berubah menjadi haram akibat menabrak rambu-rambu syari’at. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “
Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi.” (Qs. Muthaffifin: 1-2)
“Itu kan di pasar,” mungkin ini pernyataan sebagian orang. Tapi, siapa bilang di mall, di supermarket atau toko kecil sekalipun setan tidak akan mengambil peran? Ketika kita berjalan-jalan di mall atau supermarket, tak jarang kita melihat wanita-wanita muda berdandan cantik dan dengan PD-nya berlenggang mengenakan busana yang serba “irit”. Pemandangan ini saja sudah cukup mengganggu kita sebagai wanita, apalagi bagi laki-laki! Sering dalam hati terbetik, sungguh kasihan saudari-saudari kita ini yang tanpa sadar telah sukarela mempersilahkan laki-laki melihat kecantikan mereka dan menjadikan mereka sebagai obyek. Mungkin ada yang berdalih, “Ah, itu kan tergantung orangnya!” Namun yang jelas, hati laki-laki mana yang tidak akan tergoda?? Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “
Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Qs. Al-Ahzab: 59)
Terlupa Karena Asyiknya Berbelanja
Islam adalah agama yang penuh hikmah serta kesempurnaan, sehingga Rasulullah pun telah mengajarkan kepada kita berbagai etika dalam kehidupan, bahkan adab ketika di pasar.
1. Hendaknya senantiasa berdzikir kepada Allah di saat masuk pasar. Sebagai seorang muslimah, tentunya keseharian kita tidak boleh lepas dari do’a. Bahkan Allah telah memerintahkan kita untuk berdo’a dan menyebut orang yang enggan berdo’a sebagai orang yang sombong (Qs. Al-Mu’min: 60).Rasulullah juga bersabda, “Do’a itu bermanfaat terhadap apa yang menimpa atau yang belum menimpa. Oleh karena itu wahai sekalian hamba Allah, hendaklah kalian berdo’a.” (HR. At-Tirmidzi). Nah, ketika kita hendak berbelanja ada banyak pahala yang dapat kita raup melalui do’a dalam sekali perjalanan saja. Dimulai dengan do’a keluar rumah, do’a naik kendaraan hingga do’a masuk pasar. Adapun do’a masuk pasar yaitu:
لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِيْ وَيُمِيْتُ وَهُوَ حَيٌّ لاَ يَمُوْتُ، بِيَدِهِ الْخَيْرُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرُ
“Tiada ilah yang berhak diibadahi secara benar melainkan Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. Dialah Yang Menghidupkan dan Yang Mematikan. Dan, Dia Maha Hidup Kekal, tidak pernah mati. Di tangan-Nyalah segala kebaikan dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang masuk pasar, lalu mengucapkan do’a (tersebut), maka Allah akan mencatat satu juta kebaikan baginya dan akan menghapus satu juta keburukan baginya, dan akan mengangkat derajatnya satu juta tingkatan.” (HR. Tirmidzi, Hakim dan Ibnu Majah)
Majdi bin ‘Abdul Wahhab Al-Ahmad dalam Syarh Hisnul Muslim-nya menjelaskan maksud dari “dan akan mengangkat derajatnya satu juta tingkatan” yaitu orang tersebut akan mendapatkannya di surga. Sedangkan maksud dari “diangkatnya derajat” adalah kedudukannya setelah membaca do’a lebih tinggi dari kedudukannya sebelum membaca do’a tersebut.
2. Tidak menyaringkan suara dengan berbagai pertengkaran dan perdebatan.
Di antara sifat kepribadian Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah bahwasanya beliau bukanlah seorang yang keras kepala atau keras hati dan bukan pula orang yang suka teriak-teriak di pasar dan juga bukan orang yang membalas keburukan dengan keburukan, akan tetapi ia memaafkan dan mengampuni (HR. Al-Bukhari)
3. Menjaga kebersihan pasar. Pasar tidak boleh dicemari dengan kotoran dan sampah, karena hal tersebut dapat melumpuhkan arus jalanan dan menjadi sumber bau busuk yang mengganggu.
4. Menjaga agar selalu memenuhi akad dan janji serta kesepakatan-kesepakatan di antara dua belah fihak (pembeli dan penjual). Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah akad-akad itu.” (Qs. Al-Ma’idah: 1)
5. Mengukuhkan jual beli dengan persaksian atau catatan (dokumentasi). Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman, yang artinya, “Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli.” (Qs. Al-Baqarah: 282)
6. Bersikap longgar dan memberikan kemudahan di dalam proses jual beli.Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Allah akan belas kasih kepada seorang hamba yang bersikap longgar apabila menjual, bersikap longgar apabila membeli dan bersikap longgar apabila membayar hutang.” (HR. Al-Bukhari)
7. Jujur, terbuka dan tidak menyembunyikan cacat barang jualan. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim itu adalah saudara muslim lainnya, maka tidak halal bagi seorang muslim membeli dari saudaranya suatu pembelian yang ada cacatnya kecuali telah dijelaskannya terlebih dahulu.” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani)
8. Jangan mudah mengobral sumpah di dalam berjual beli. Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda, “Hindarilah banyak bersumpah di dalam berjual-beli, karena sumpah itu dapat melariskan barang dagangan kemudian menghilangkan barakahnya.” (HR. Muslim)
9. Menghindari penipuan, kecurangan dan pengkaburan serta berlebih-lebihan di dalam menarik keuntungan.Sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah menjumpai setumpuk gandum, maka Nabi memasukkan tangannya ke dalam tumpukan tersebut, maka jari-jemarinya basah. Maka beliau bersabda, “Apa ini, wahai si pemilik makanan?” Pemilik makanan menjawab, “Terkena hujan, wahai Rasulullah.” Maka Nabi bersabda, “Kenapa bagian yang basah tidak kamu letakkan di paling atas agar dilihat oleh manusia? Barangsiapa yang curang terhadap kami, maka ia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)
10. Menghindari perbuatan curang di dalam menakar atau menimbang barang dan tidak menguranginya. Allah berfirman, yang artinya, “Celakalah bagi orang-orang yang curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (Qs. Al-Muthaffifin: 1-3)
11. Menghindari riba, penimbunan barang dan segala perbuatan yang dapat merugikan orang banyak. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Allah mengutuk (melaknat) pemakan riba, pemberinya, saksi dan penulisnya.” (HR. Ahmad, dan dishahihkan oleh Al-Albani). Dan Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Tidak akan menimbun barang kecuali orang yang salah.” (HR. Muslim)
12. Membersihkan pasar dari segala barang yang haram diperjual belikan.
13. Menghindari promosi-promosi palsu yang bertujuan menarik perhatian pembeli dan mendorongnya untuk membeli, karena Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah melarang najasy (Muttafaqun’alaih). Najasy adalah semacam promosi palsu.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesama kamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu.” (Qs. Al-Nisa: 29)
14. Hindarilah penjualan barang rampasan (hasil ghashab) dan curian.
15. Menundukkan pandangan mata dari wanita dan menghindar dari percampurbauran dan berdesak-desakan dengan mereka.Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, yang artinya, “Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” (Qs. An-Nur: 30-31)
16. Selalu menjaga syi’ar-syi’ar agama (shalat berjama’ah, dll), tidak melalaikan shalat berjama’ah karena berjual-beli. Maka sebaik-baik manusia adalah orang yang keduniaannya tidak membuatnya lalai terhadap masalah-masalah akhiratnya atau sebaliknya. Allah berfirman, yang artinya, “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah, dan (dari) mendirikan shalat, dan (dari) menunaikan zakat.” (Qs. An-Nur: 37). Pada intinya, ketika berada di pusat perbelanjaan mata kita akan disuguhi dengan pemandangan yang serba menarik. Barang-barang yang bagus, bahkan orang-orang yang berpenampilan menarik menggoda hati-hati yang lalai. Maka tak heran jika setan pun betah berada di tempat-tempat seperti ini. Nah, supaya aktivitas belanja kita lebih efektif dan bermanfaat, ada beberapa tips yang mungkin dapat membantu.
Tips 1. Perhatikan penampilan
Ada sebagian wanita yang menjadikan shopping atau berbelanja sebagai sarana untuk ngeceng. Demi mendapatkan perhatian dari orang-orang, mereka rela duduk di depan kaca selama berjam-jam dan memoles dirinya agar terlihat cantik. Maka tidak mengherankan apabila mereka tidak merasa takut atau risih, namun justru akan tersenyum bangga ketika laki-laki menggoda mereka karena dandanan mereka yang aduhai. Bertaqwalah wahai kaum wanita! Sesungguhnya setan telah menemukan banyak celah untuk menggoda manusia melalui dirimu. Jangan sampai engkau buat dirimu yang begitu berharga dan mulia tercampak menjadi sekerat daging yang hina.
Jangan salahkan apabila laki-laki tidak menghargaimu karena engkau pun tidak menghargai dirimu. Janganlah engkau ceroboh, sesungguhnya kecantikanmu hanya akan ditemukan oleh laki-laki fasik bila engkau mengumbarnya di mana-mana. Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memuliakan kita dengan syari’at-Nya. Hendaknya kita jaga diri kita dengan berhijab yang benar karena hijab itulah yang akan menyelamatkan kita dari pandangan khianat laki-laki yang tidak bertaqwa. Jangan lupa pula untuk membawa make-up kita yang paling berharga, yaitu malu. Sungguh make-up ini akan membantu menjaga diri kita. Wallahul musta’an.
Tips 2. Buat daftar belanjaan yang akan dibeli
Sebelum kita memutuskan untuk keluar rumah, jangan lupa membuat daftar barang-barang yang akan kita beli. Alangkah baiknya jika kita tengok terlebih dahulu kebutuhan apa saja yang habis sehingga bisa kita masukkan ke dalam daftar belanjaan kita. Setelah itu, kita dapat membuat daftar kebutuhan kita dalam jangka panjang, misalnya kebutuhan untuk sepekan, dua pekan atau bahkan bulanan. Dengan demikian, kita tidak perlu menghabiskan waktu untuk mondar-mandir ke pasar atau supermarket setiap hari.
Daftar belanjaan juga akan membantu mengingatkan kita jika ada barang yang lupa dibeli, selain itu juga menghindarkan kita dari belanja barang-barang yang terlihat begitu menarik ketika di toko, namun ternyata ketika sampai di rumah kita bingung sendiri, mau diapakan barang tersebut.
Tips 3. Jangan bawa uang berlebih!
Peringatan untuk wanita yang hobi berbelanja! Jangan sekali-kali membawa uang lebih dari perkiraan harga seluruh belanjaan dalam list kita. Kalaupun membawanya, usahakan secukupnya saja sebagai jaga-jaga jikalau terjadi sesuatu dalam perjalanan. Membawa uang terlalu banyak akan merepotkan bagi kita yang mudah tergoda dengan barang-barang yang menarik. Apabila uang yang kita bawa hanya cukup untuk membeli barang yang kita perlukan, tentunya kita tidak mungkin akan membeli barang-barang lainnya.
Tips 4. Jangan lupa berdo’a!
Tips 5. Jagalah pandangan
Rumah adalah sebaik-baik tempat perlindungan bagi kaum wanita. Oleh karena itu, apabila wanita keluar dari rumahnya, maka setan akan menghiasinya sehingga tampak begitu menarik hati. Namun bukan berarti kaum wanita akan terhindar dari godaan sementara setan menempatkannya sebagai penggoda. Sesungguhnya wanita adalah saudara laki-laki, apa yang membuat saudaranya terfitnah maka hal itu juga dapat menimpanya.
Jangan disangka hanya laki-laki saja yang dapat terfitnah oleh wanita, sesungguhnya setan dapat menancapkan panahnya pada setiap manusia yang lemah hatinya. Demikian pula halnya dengan wanita yang dapat terfitnah oleh laki-laki disebabkan pandangan mata. Sedangkan laki-laki mungkin pula hatinya tertimpa fitnah disebabkan pandangan mata wanita tersebut terhadapnya. Allah berfirman, yang artinya, “Katakanlah kepada wanita yang beriman, “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya.” (Qs. An-Nuur: 31)
Tips 6. Bekali diri dengan ilmu dan sabar
Sebagai seorang muslimah, tentunya kita harus mendasarkan segala perbuatan kita dengan ilmu agama. Demikian pula ketika berbelanja kita membutuhkan ilmu agar hak penjual maupun hak kita sebagai pembeli dapat terpenuhi. Selain itu, di jaman sekarang ini kita juga sering mendengar adanya produk-produk yang dijual di pasaran yang ternyata tidak jelas kehalalannya.
Tidak hanya bermasalah dengan keadaan barang dagangan, terkadang kita juga harus berhadapan dengan penjual yang kurang ramah dan wajah bersungut-sungut. Wajar hati merasa kesal, namun merupakan suatu keutamaan menjadikan sabar sebagai obat ketika menghadapi situasi seperti ini.
Belanja memang menyenangkan, namun jangan sampai asyiknya berbelanja membuat kita terlena dan terjebak dalam hal yang sia-sia. Wallahu a’lam bishshawab.
Penyusun: Ummu Asma’
Muraja’ah: Ust. Aris Munandar

Renungan dari nilai blog!


“heuh…percuma lah aku semangat-semangat ngurusin blog! Toh akhirnya gak dapet 100, juga gak pernah jadi yang terbaik. Padahal anak-anak yang dapet nilai diatasku, artikelnya aja ada cuma 3, menurutku sama juga antara blog ku dengan blog ku dengan anak-anak yang masuk blog terbaik. Malah menurutku lebih bagus punyaku.” Gumamku dalam hati ketika melihat nilai blog untuk bulan maret.

Ingin rasanya air mata ini menetes dari mataku. Segera ku tepis semua perasaan itu dank u berdiam diri sambil bertanya pada hatiku. Muncul pertanyaan dalam hatiku dan terjawab pula oleh hatiku sendiri.
“kau tak terima dengan nilai itu tya?”
“iya, mengapa? Apa salah ketidak terimaanku atas semua ini. Memang kenyataannya blog ku lebih bagus dari blog teman-teman yang mendapatkan nilai diatasku. Setiap bulan selalu ada artikel baru yang aku tambahkan. Bulan maret penilaian tentang aksesoris kan? Sudah banya juga aksesoris dalam blog ku? Apa yang salah!”
“sekarang aku tanya, tujuan mu dulu ketika membuat blog apa tya? Bukankah kau berkata blog mu kau dedikasikan untuk mu dan juga untuk para saudari seimanmu?”
“aku tau, tapi setidaknya dihargailah usahaku. Aku bisa terima kalau memang mereka yang dapat nilai diatasku pada kenyataannya memang blognya lebih bagus dari blog ku? Tapi mengapa mereka yang hanya punya artikel 3 dengan aksesoris yang sedikit mereka bisa dapat nilai di atasku! Ini tidak adil! MULAI SEKARANG AKU NGGAK MAU NGURUSIN BLOG LAGI!”
“dengerin aku, apakah dengan nilai bagus kau akan tetap memperbaiki blogmu? Jangan berpikiran negatif. Coba pikirkan, mungkin saja Allah SWT tidak mengijinkanmu untuk mendapatkan nilai 100 ataupun menjadi blog terbaik, itu semua merupakan ujianmu. Bagaimana kau bisa menjalani ujian ini dengan sebaik-baiknya. Mungkin Allah SWT tidak mau membalas semua yang telah kau lakukan hanya dengan nilai ataupun menjadi blog terbaik karena Allah sayang padamu Allah SWT akan membalasnya dengan sesuatu yang akan membuat kau lebih bahagia. Jika bukan di dunia balasan itu Allah berikan, percayalah Allah akan membalasnya di akhirat.”
“…..”
“mengapa kau diam tya? Percayalah Allah SWT tau mana yang akan membuat senyuman manismu itu tersungging lebih lebar. Biarkan mereka yang mendapatkan nilai diatasmu meskipun dia tidak mengerjakan blognya dengan serius mendapatkan nilai saja. Akan tetapi aku yakin, kau akan mendapatkan nilai yang terbaik meskipun bukan dari gurumu. Melainkan dari Allah SWT. Maka tersenyumlah tya dan hapuslah air mata yang telah banyak mengalir itu. Ingatlah apa yang dikatakan pak isno tentang golongan orang-orang yang tidak terkenal di bumi, akan tetapi ia terkenal di langit. Tampakkan senyum manismu itu. . . .”
“Ya Allah, maafkan aku yang telah menacapkan rasa iri dan dengki dalam hatiku. Aku pasrahkan semua hanya kepadamu. Hamba tau Engkau maha mengetahui atas segala yang telah hamba lakukan.”

Segera ku hapus air mata yang telah membahasi bajuku. Tiba-tiba kurasakan damai dalam hatiku dan ada aliran energi yang begitu kuat yang membuatku merasa tegar dan tak serapuh tadi. Terima kasih Ya Allah… hanya Engkaulah yang membuatku bertahan. Allahu Akbar!

Ayah, Ibu… Biarkan Ananda Istiqomah

Betapa indahnya jika kita bisa membahagiakan orang tua kita. Orang tua yang telah membesarkan kita dengan penuh kasih sayang. Orang tua yang telah mendidik dan merawat kita sedari kecil. Orang tua yang telah mengerahkan segala yang mereka punya demi kebahagiaan kita, anak-anaknya. Terima kasihku yang tak terhingga untukmu wahai Ayah Ibu.

Allah berfirman, yang artinya, “Dan Rabbmu telah memerintahkan kepada manusia janganlah ia beribadah melainkan hanya kepada-Nya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orang tua dengan sebaik-baiknya.” (Qs. Al Israa’ 23)
Alangkah bahagianya seorang anak yang bisa menjalankan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya, dengan mendapatkan dukungan dari orangtuanya.
Akan tetapi, bagaimana jika orang tua melarang kita melakukan kebaikan berupa ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya? Keistiqomahan kita, bahkan bagaikan api yang menyulut kemarahan mereka.
Di antara mereka bahkan ada yang menyuruh pada perbuatan yang dilarang Allah? Bagaimanakah seharusnya sikap kita?
Jika teringat kewajiban kita untuk berbakti pada mereka, terlebih teringat besarnya jasa mereka, berat hati ini untuk mengecewakan mereka. Sungguh hati ini tak tega bila sampai ada perbuatan kita yang menjadikan mereka bermuram durja.
Kaidah Birrul Walidain
Saudariku, durhaka atau tidaknya seorang anak tetaplah harus dipandang dari kacamata syariat. Tak semua anak yang melanggar perintah orang tua dikatakan anak durhaka. Karena ketaatan pada orang tua tidak bersifat mutlak. Tidak sebagaimana ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya yang sifatnya mutlak.
Ada beberapa hal yang sering dianggap sebagai kedurhakaan pada orang tua, padahal sebenarnya bukan. Antara lain:
1. Anak menolak perintah orangtua yang melanggar syariat Islam
Pada asalnya, seorang anak wajib taat pada orangtuanya. Akan tetapi jika yang diperintahkan orang tua melanggar syariat, maka anak tidak boleh mentaatinya. Yaitu jika orang tua memerintahkan anak melakukan kesyirikan, bid’ah dan maksiat. Contoh konkritnya: orang tua memerintahkan anak memakai jimat, orang tua menyuruh ngalap berkah pada kyai A, orang tua menyuruh anak berjabat tangan dengan lelaki bukan mahrom, dll. Maka, saat sang anak menolak hal tersebut tidaklah dikatakan durhaka. Bahkan ini termasuk bakti kepada orang tua karena mencegah mereka dari perbuatan haram.
Allah berfirman yang artinya, “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (Qs. Luqman: 15)
Namun, seorang anak hendaknya tetap menggunakan adab dan perkataan yang baik. Dan terus mempergauli dan mendakwahi mereka dengan baik pula.
2. Anak tidak patuh atas larangan orangtua menjalankan syariat Islam
Tidak disebut durhaka anak yang tidak patuh saat orangtuanya melarang sang anak menjalankan syariat Islam, padahal di saat itu orang tua sedang tak membutuhkannya (misal karena orang tua sedang sakit atau saat keadaan darurat). Contoh konkritnya: melarang anaknya shalat jama’ah, memakai jilbab, berjenggot, menuntut ilmu syar’i, dll.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah wajib mentaati makhluk yang memerintah agar maksiat kepada Allah.” (HR. Ahmad). Dan di dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan pula bahwasanya ketaatan hanya dilakukan dalam perkara yang baik. Maka janganlah engkau melakukan perkara yang haram dengan alasan ingin berbakti pada orang tuamu. Tidak wajib bagimu taat pada mereka dalam bermaksiat pada Allah.
3. Orang tua yang marah atas keistiqomahan dan nasihat anaknya
Seorang anak wajib menasihati orang tuanya saat mereka melanggar syariat Islam. Apabila orang tua sakit hati dan marah, padahal sang anak telah menggunakan adab yang baik dan perkataan yang lembut, maka hal ini tidak termasuk durhaka pada orang tua.
Saat gundah menyapamu, …
Bagaimana ini, aku telah membuat orang tuaku marah? Padahal bukankah keridhaan Allah bergantung pada keridhaan kedua orang tua. Kemurkaan Allah, bergantung pada kemurkaan kedua orang tua (HR. Tirmidzi)?
Saudariku, marahnya orang tua atas keistiqomahan dan nasihat anak, tidaklah termasuk dalam hadits di atas. Hadits di atas tidak berlaku secara mutlak, kita tetap harus melihat kaidah birrul walidain.
Ingatlah saat Nabi Ibrahim menasihati ayahnya, “Wahai ayahku, janganlah kamu menyembah syaithan. Sesungguhnya syaithan itu durhaka kepada Allah Yang Maha Pemurah.” (Qs. Maryam: 44). Orang tua yang menolak kebenaran Islam kemudian mendapat nasihat dari anaknya, kemungkinan besar akan marah. Tapi sang anak tetap tidak dikatakan durhaka.
Saudariku, bila orangtuamu marah atas keistiqomahanmu, maka ingatkan dirimu dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Siapa yang membuat Allah murka karena ingin memperoleh ridha manusia, maka Allah akan murka padanya dan Allah menjadikan orang yang ingin ia peroleh ridhanya dengan membuat Allah murka itu akan murka padanya. Dan siapa yang membuat Allah ridha sekalipun manusia murka padanya, maka Allah akan ridha padanya dan Allah menjadikan orang yang memurkainya dalam meraih ridha Allah itu akan ridha pula padanya, sampai-sampai Allah akan menghiasi si hamba dan menghiasi ucapan dan amalannya di mata orang yang semula murka tersebut.” (HR. Ath Thabrani)
Subhanallah. Perhatikanlah hadits di atas! Ketika engkau menaati orang tuamu dalam bermaksiat pada Allah, agar orang tuamu ridha. Sedangkan sebenarnya Allah Murka padamu. Maka, bisa jadi Allah justru akan membuat orang tuamu tetap murka pula kepadamu. Meski engkau telah menuruti keinginan mereka.
Dan sadarkah engkau, saat engkau menuruti mereka dalam perbuatan maksiat pada Allah, maka sejatinya perintah mereka akan terus berlanjut. Tidakkah engkau khawatir Allah akan murka pada orangtuamu disebabkan mereka terus memerintahkanmu bermaksiat kepada-Nya.
Saudariku, bukankah hati kedua orang tuamu berada di genggaman Allah. Maka, yang terpenting bagimu adalah berusahalah meraih ridha Allah dengan keshalihan dan keistiqomahanmu. Semoga dengan demikian Allah Ridha padamu. Semoga Allah menghiasi ucapan dan amalan kita sehingga orang tua kita pun -bi idznillah- akhirnya ridha kepada kita.
Akhlaq Mulia, Penarik Hati yang Banyak Dilalaikan
Ustadz Abdullah Zaen, Lc dalam bukunya 14 Contoh Praktek Hikmah dalam Berdakwah berkata, “Kerenggangan antara orangtua dan anak itu seringkali terjadi akibat ‘benturan-benturan’ yang terjadi dampak dari orang tua yang masih awam memaksa si anak untuk menjalani beberapa ritual yang berbau syirik, sedangkan si anak berpegang teguh dengan kebenaran yang telah ia yakini. Akhirnya yang terjadi adalah kerenggangan di antara penghuni rumah tersebut. Hal itu semakin diperparah ketika si anak kurang bisa mencairkan suasana dengan mengimbangi kesenjangan tersebut dengan melakukan hal-hal yang bisa membahagiakan orangtuanya. Padahal betapa banyak hati orang tua -bi idznillah- yang luluh untuk menerima kebenaran yang dibawa si anak bukan karena pintarnya anak beragumentasi, namun karena terkesannya sang orang tua dengan akhlak dan budi pekerti anaknya yang semakin mulia setelah dia ngaji!! Penjelasan ini sama sekali tidak mengecilkan urgensi argumentasi yang kuat, namun alangkah indahnya jika seorang muslim apalagi seorang salafi bisa memadukan antara argumentasi yang kuat dengan akhlak yang mulia!.”
Maka, akhlaq yang mulia adalah jalan terdekat menuju luluhnya hati orangtua. Anak adalah mutiara hati orang tua. Saat mutiara itu bersinar, hati orang tua mana yang tidak menjadi terang.
Percaya atau tidak. Kedekatanmu kepada mereka, perhatianmu, kelembutanmu, bahkan hanya sekedar wajah cerah dan senyummu di hadapan mereka adalah bagaikan sinar mentari yang menghangatkan hati mereka.
Sayangnya, banyak dari kita yang justru melalaikan hal ini. Kita terlalu sibuk dengan tuntutan kita karena selama ini orangtua-lah yang banyak menuruti keinginan kita. Seakan-akan hanya orangtua-lah yang wajib berlaku baik pada kita, sedang kita tidak wajib berbuat baik pada mereka. Padahal, kitalah sebagai anak yang seharusnya lebih banyak mempergauli mereka dengan baik.
Kita pun terlalu sibuk dengan dunia kita. Juga sibuk dengan teman-teman kita. Padahal orang tua hanya butuh sedikit perhatian kita. Kenapakah kita begitu pelit mengirimkan satu sms saja untuk menanyakan kabar mereka tiap hari? Sedangkan berpuluh-puluh SMS kita kirimkan untuk sekadar bercanda ria dengan teman kita.
Kemudian, beratkah bagi kita untuk menyenangkan mereka dengan hadiah? Janganlah engkau remehkan meski sekedar membawa pulang oleh-oleh seplastik singkong goreng kesukaan ayah atau sebungkus siomay favorit ibu. Harganya memang tak seberapa, tapi hadiah-hadiah kecil yang menunjukkan bahwa kita tahu apa kesukaan mereka, apa yang mereka tak suka, dan apa yang mereka butuhkan, jauh lebih berharga karena lebih menunjukkan besarnya perhatian kita.
Dakwahku, Bukti Cintaku Kepada Ayah Ibu…
Hakikat kecintaan kita terhadap seseorang adalah menginginkan kebaikan bagi dirinya, sebagaimana kita menginginkan kebaikan bagi diri kita sendiri. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak akan sempurna keimanan salah seorang di antara kalian, sehingga dia mencintai bagi saudaranya sebagaimana dia mencintai bagi dirinya sendiri.” (HR. Bukhari dan Muslim). Maka, wujud kecintaan kita kepada orangtua kita adalah mengusahakan kebaikan bagi mereka.
Tahukah engkau kebaikan apa yang dimaksud?
Seorang ayah telah berbuat baik kepada anaknya dengan pendidikan dan nafkah yang diberikan. Sedangkan ibunya telah merawat dan melayani kebutuhan anak-anaknya. Maka sudah semestinya anaknya membalas kebaikan tersebut. Dan sebaik-baik kebaikan adalah mengajak mereka kepada kebahagiaan dan menyelamatkan mereka dari api neraka. Allah Ta’ala berfirman, yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya dari manusia dan batu.” (Qs. At Tahrim 6)
Saudariku, jika engkau benar-benar mencintai orangtuamu, maka jadikanlah dakwahmu sebagai bakti terindahmu kepada mereka. Ingatlah lagi mengenai dakwah Nabi Ibrahim kepada orangtuanya. Bakti pada orang tua sama sekali tidak menghalangi kita untuk berdakwah pada mereka. Justru karena rasa cintalah, yang membuat kita menasihati mereka. Jika bukan kita, maka siapakah lagi yang akan mendakwahi mereka?
Apakah harus dengan mengajak mereka mengikuti kajian? Jika bisa, alhamdulillah. Jika tidak, maka sesungguhnya ada banyak cara yang bisa engkau tempuh agar mereka bisa mengetahui ilmu syar’i dan mengamalkannya.
Jadilah engkau seorang yang telaten dan tidak mudah menyerah dalam berdakwah kepada orang tuamu.
Ingatlah ketika engkau kecil. Ketika engkau hanya bisa tidur dan menangis. Orangtuamulah yang mengajarimu, mengurusmu, memberimu makan, membersihkanmu dan memenuhi kebutuhanmu. Ketika engkau mulai merangkak, kemudian berdiri, dengan sabar orangtuamu memegang tanganmu dan melatihmu. Dan betapa senangnya hati orangtuamu melihat langkah kaki pertamamu. Bertambah kesenangan mereka ketika engkau berjalan meski dengan tertatih-tatih. Saat engkau telah bisa berlari-lari, pandangan orangtuamu pun tak lepas darimu. Menjagamu dari melangkah ke tempat yang berbahaya bagimu.
Ketika engkau mulai merasa letih berdakwah, ingatlah bahwasanya orangtuamu telah membesarkanmu, merawatmu, mendidikmu bertahun-tahun tanpa kenal lelah.
Ya. Bertahun-tahun mereka mendidikmu, bersabar atas kenakalanmu… Maka mengapakah engkau begitu mudahnya menyerah dalam berdakwah kepada mereka? Bukankah kewajiban kita hanyalah menyampaikan, sedangkan Allah-lah Yang Maha Pemberi Hidayah. Maka teruslah berdakwah hingga datang waktunya Allah Membuka hati kedua orangtua kita.
Landasi Semuanya Dengan Ilmu
Seorang anak dengan sedikit ilmu, maka bisa jadi ia akan bersikap lemah dan mudah futur (putus asa) saat menghadapi rintangan dari orangtuanya yang sudah banyak makan garam kehidupan. Bahkan, ia tidak bisa berdakwah pada orang tuanya. Sedangkan seorang anak yang ilmunya belum matang, bisa jadi ia bersikap terlalu keras. Sehingga orangtuanya justru makin antipati dengan dakwah anaknya.
Maka, bekalilah dirimu dengan ilmu berdasarkan Al Qur’an dan Sunnah berdasarkan pemahaman yang benar, yaitu pemahaman salafush shalih. Karena dengan ilmulah seorang mampu bersikap bijak, yaitu mampu meletakkan segala sesuatu pada tempatnya.
Dengan ilmulah kita mengetahui hukum dari permasalahan yang kita hadapi dan bagaimana solusinya menurut syariat. Dengan ilmulah kita mengetahui, pada perkara apa saja kita harus menaati orang tua. Pada perkara apa sebaiknya kita bersikap lembut. Dan pada perkara apakah kita harus teguh layaknya batu karang yang tetap berdiri tegak meski berkali-kali dihempas ombak. Dan yang tidak kalah pentingnya kita bisa berdakwah sesuai dengan yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya.
Maka tidak benar jika saat terjadi benturan sang anak justru berputus asa dan tidak lagi menuntut ilmu syar’i. Padahal dia justru sangat butuh pada ilmu tersebut agar dapat menyelesaikan permasalahannya. Saat terjadi konflik dengan orang tua sehingga engkau kesulitan mendatangi majelis ilmu, usahakanlah tetap menuntut ilmu meski hanya sekedar membaca buku, mendengar rekaman kajian atau bertanya kepada ustadz. Dan segeralah kembali ke majelis ta’lim begitu ada kesempatan. Jangan lupa! Niatkanlah ilmu yang kau cari itu untuk menghilangkan kebodohan pada dirimu dan orang lain, terutama orangtuamu. Karena merekalah kerabat yang paling berhak atas dakwah kita.
Karena itu, wahai saudariku…
Istiqomahlah!
Dan bingkailah keteguhanmu dengan ilmu dan amal shalih
Hiasilah dirimu di depan orangtuamu dengan akhlaq yang mulia
Tegar dan sabarlah!
Tegarlah dalam menghadapi rintangan yang datang dari orangtuamu.
Dan sabarlah dalam berdakwah kepada orang tuamu
Tetap istiqomah dan berdakwah. Sambil terus mendoakan ayah dan ibu
Hingga saat datangnya pertolongan Allah…
Yaitu saat hati mereka disinari petunjuk dari Allah
insyaa Allah
Teriring cinta untuk ibu dan bapak…
Semoga Allah Mengumpulkan kita di surga Firdaus-Nya. Amiin.
Penulis: Ummu Rumman
Muroja’ah: Ustadz Abu Salman

Followers