cantik wanita karena kejernihan wajah..manis wanita karena senyuman yang indah..ayu wanita karena kesederhanaan lahiriyah..hebat wanita karena keimanan yang teguh...
Pengunjung
Thursday, November 20, 2014
SEMINAR INTERNASIONAL DI BANGKOK
A VEIL (HIJAB) IN MUSLIM WOMEN’S LIFE
A veil is an article of clothing or cloth hanging that is
intended to cover some part of the head or face, or an object of some significance. It is especially
associated with women and sacred objects. One view is that as a religious item,
it is intended to show honor to an object or space. The actual sociocultural,
psychological, and sociosexual functions of veils have not been studied
extensively but most likely include the maintenance of social distance and the
communication of social status and cultural identity. The Quran has no requirement that women cover
their faces with a veil, or cover their bodies with the full-body burqua or chador.
Label:
Artikel,
pengetahuan,
renungan
Mahasiswi Sebagai Aktivis dan Kehidupan Malamnya...
Masih kental dalam ingatan, bulan april yang sangat erat kaitannya
dengan sosok pejuang perempuan Indonesia R.A Kartini. Beliau, dengan
ketegasannya untuk menyetarakan status antara perempuan dan laki-laki di mata masyarakat
pada saat itu, kemudian membawa era baru dalam kehidupan perempuan di Indonesia
yang sarat dengan norma, adat dan kebudayaan. Sudah puluhan tahun setelah
perjuangan Kartini membumi di Indonesia, perempuan-perempuan hadir dengan
berbagai kesetaraan yang mulai berterima di masyarakat. Kita dapat melihat
perempuan duduk di kursi pemerintahan, perempuan sebagai kepala bagian di
kantor, perempuan yang mengenyam bangku sekolah, hingga duduk sejajar dengan
laki-laki sebagai siswa di sebuah perguruan tinggi.
Namun, di tengah segala kesetaraan yang telah hadir di tengah
masyarakat tentang kesetaraan perempuan dan laki-laki, muncul keresahan di
kalangan masyarakat. Gempuran arus globalisasi dan gerakan-gerakan ekstrim dari
barat seakan menjadi momok akan nilai adat, budaya sebagai orang timur juga
sebagai pemeluk agama islam, yang kemudian membangun doktrin-doktrin baru bahwa
kesetaraan yang ada kini telah melampaui batas adat dan budaya yang selama ini
digenggam erat masyarakat. Hal inilah yang kemudian menjadi salah satu penyebab
eksistensi perempuan dalam organisasi dipertanyakan. Sebab mereka (red aktivis
perempuan) dengan segala kegiatannya di organisasi akan mau tidak mau
dihadapkan dengan nilai adat dan budaya masyarakat yang ada.
Label:
Artikel,
pengetahuan,
SuAra hAti Ukhti
Wednesday, November 19, 2014
Simpang Lima Hati
Berbalut terik mentari,, duduk dan memandang lima simpang hati. Selalu, kau terlihat dalam setiap simpang itu. Ah,senyummu. . Mentari kian berpendar. . Masa bodoh dengan apa itu galau, juga cahaya2 yg kian menjauh. Hey cahaya,kau pikir aku tak bisa tanpamu? Haha, simpang lima hati kenalkan aku pada lain yg tak sombong sepertimu. Ia memang tak seterangmu, pun tak seindahmu. Ah,tapi dia embun dgn binar pantulan mentari. .
See my second blog = hujanrintikungu.blogspot.com
Tuesday, November 18, 2014
Titik Kebekuan
Akhirnya semuanya terungkap
Tabir kebekuan yang selama ini menyesakkan dada
Aku terpaku di hadapannya
Mengakui segala rasa yang selama ini membuncah di dada
Sempat aku menyesali semuanya
Mengapa rasa ini ada
dan melekat dalam dada
Tapi, haruskah aku mengelak?
Pesonamu tak ayal membawa ku kembali ke hadapanmu
Kau, sosok asing yang tak pernah ku bayangkan
Hadir dan mengangkatku dari kubangan hidup yang menyedotku
Aku menyesali semuanya, mengapa aku terlalu menyukai senyummu
Aku menyesal mengapa aku terlalu nyaman di dekatmu
Aku tak pernah menyesal aku pernah mengenal orang sebaikmu
yang aku sesali mengapa kini da tabir kebekuan yang hadir tatkala aku di hadapanmu
Tabir yang selalu membuat lidahku kelu ketika menjawab semua semua pertanyaanmu
Aku tak pernah mengharapkan lebih, tak pernah
Aku hanya selalu berharap kau akan mengenangku ketika aku tak ada nanti
Kau akan memberikan sedikit celah hatimu untuk mengenang
Bahwa kau pernah mengenal orang seperti aku
Aku tak membencimu, tak.. tak pernah..
Aku hanya menyesali tabir ini...
Ya tabir yang akhirnya kau rasakan keberadaannya
Tabir yang kau ungkap...
Tabir kebekuan...
Tabir yang membentengi kita..
Tabir kebekuan yang selama ini menyesakkan dada
Aku terpaku di hadapannya
Mengakui segala rasa yang selama ini membuncah di dada
Sempat aku menyesali semuanya
Mengapa rasa ini ada
dan melekat dalam dada
Tapi, haruskah aku mengelak?
Pesonamu tak ayal membawa ku kembali ke hadapanmu
Kau, sosok asing yang tak pernah ku bayangkan
Hadir dan mengangkatku dari kubangan hidup yang menyedotku
Aku menyesali semuanya, mengapa aku terlalu menyukai senyummu
Aku menyesal mengapa aku terlalu nyaman di dekatmu
Aku tak pernah menyesal aku pernah mengenal orang sebaikmu
yang aku sesali mengapa kini da tabir kebekuan yang hadir tatkala aku di hadapanmu
Tabir yang selalu membuat lidahku kelu ketika menjawab semua semua pertanyaanmu
Aku tak pernah mengharapkan lebih, tak pernah
Aku hanya selalu berharap kau akan mengenangku ketika aku tak ada nanti
Kau akan memberikan sedikit celah hatimu untuk mengenang
Bahwa kau pernah mengenal orang seperti aku
Aku tak membencimu, tak.. tak pernah..
Aku hanya menyesali tabir ini...
Ya tabir yang akhirnya kau rasakan keberadaannya
Tabir yang kau ungkap...
Tabir kebekuan...
Tabir yang membentengi kita..
Tuesday, August 7, 2012
Lailatul Qadar
Segala puji bagi Allah atas berbagai macam nikmat yang Allah
berikan. Shalawat dan salam atas suri tauladan kita Nabi Muhammad
shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarganya dan para pengikutnya.
Semua pasti telah mengetahui keutamaan malam Lailatul Qadar. Namun,
kapan malam tersebut datang? Lalu adakah tanda-tanda dari malam
tersebut? Semoga kita dimudahkan oleh Allah untuk mendapatkan malam yang
keutamaannya lebih baik dari 1000 bulan.
![]() |
| Add caption |
Nuzulul Qur'an
Sejarah Turunnya Al-Qur’an
– Setiap tahun pada tanggal 17 Ramadhan orang islam di dunia selalu
memperingati nuzulul qur’an. Dimana pada bulan ramadhan merupakan bulan
diturunkannya al-qur’an atau nuzulul qur’an. Perlu kiranya kita
mempelajari sejarah, sebagai upaya untuk menambah keteguhan iman kita
kepada Allah SWT dan kitab Allah berupa al-Qur’an. Seperti yang pernah
awalmula.com baca; “Apabila kita tidak mengetahui sejarah, maka
kecenderungan akan mengulangi sejarah seperti masa lalu ketika terjadi
pemalsuan al-Qur’an pada masa-masa awal mula islam”. Maka dari itu pada kesempatan yang baik ini, awalmula.com berbagi sejarah awal mula nuzulul qur’an,
bagaimana al-Qur’an diturunkan, bagaimana pula para ulama menjaga
al-Qur’an dari masa ke masa, serta pelajaran apa yang dapat kita ambil
dari sejarah turunya al-Qur’an tersebut.
Puasa Ramadhan
Puasa Ramadhan dan Hikmah Ramadhan – Kembali lagi kita sampai pada bulan suci, bulan penuh hikmah dan berkah. Namun kita kadang kala tidak menyadari apa hikmah ramadhan itu sendiri, bahkan kita mungkin tidak tau apa itu manfaat puasa ramadhan.
Hal ini mungkin dikarenakan kita hanya menjalankan perintah tersebut
karena ingin meruntuhkan kewajiban tanpa berkeinginan untuk mengetahui
rahasia dibalik itu semua.

Di bulan suci ramadhan yang penuh berkah ini, merahitam akan berbagi sedikit tentang manfaat puasa ramadhan dan hikmah ramadhan. Ok langsung saja.

Di bulan suci ramadhan yang penuh berkah ini, merahitam akan berbagi sedikit tentang manfaat puasa ramadhan dan hikmah ramadhan. Ok langsung saja.
Keutamaan sholat tarawih
Dari Ali bin Abi Thalib r.a. bahwa dia berkata: Nabi SAW ditanya
tentang keutamaan-keutamaan tarawih di bulan Ramadhan. Kemudian beliau
bersabda;
Orang mukmin keluar dari dosanya pada malam pertama, seperti saat dia dilahirkan oleh ibunya.
Dan pada malam kedua, ia diampuni, dan juga kedua orang tuanya, jika
keduanya mukmin.
Dan pada malam ketiga, seorang malaikat berseru dibawah ‘Arsy: “Mulailah beramal, semoga Allah mengampuni dosamu yang telah lewat”.
Pada malam keempat, dia memperoleh pahala seperti pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan (Al-Quran).
Orang mukmin keluar dari dosanya pada malam pertama, seperti saat dia dilahirkan oleh ibunya.
Dan pada malam kedua, ia diampuni, dan juga kedua orang tuanya, jika
keduanya mukmin.
Dan pada malam ketiga, seorang malaikat berseru dibawah ‘Arsy: “Mulailah beramal, semoga Allah mengampuni dosamu yang telah lewat”.
Pada malam keempat, dia memperoleh pahala seperti pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan (Al-Quran).
Saturday, June 16, 2012
Indahnya Cinta Karena Allah
Penulis: Ummul Hasan
Muroja’ah: Ustadz Subhan Khadafi, Lc.
“Tidaklah seseorang diantara kalian dikatakan beriman, hingga dia mencintai sesuatu bagi saudaranya sebagaimana dia mencintai sesuatu bagi dirinya sendiri.”
Secara nalar pecinta dunia, bagaimana mungkin kita mengutamakan orang lain dibandingkan diri kita? Secara hawa nafsu manusia, bagaimana mungkin kita memberikan sesuatu yang kita cintai kepada saudara kita?
Pertanyaan tersebut dapat terjawab melalui penjelasan Ibnu Daqiiqil ‘Ied dalam syarah beliau terhadap hadits diatas (selengkapnya, lihat di Syarah Hadits Arba’in An-Nawawiyah).
Maksud dari kata “sesuatu bagi saudaranya” adalah berupa ketaatan, dan sesuatu yang halal. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam h`dits yang diriwayatkan oleh An-Nasa’i.
“…hingga dia mencintai bagi saudaranya berupa kebaikan sebagaimana dia mencintai jika hal itu terjadi bagi dirinya.”
Friday, June 15, 2012
Menikahi Wanita Yang Kurang Cantik Dengan Niat Ibadah
Pertanyaan:
Saya seorang yang sudah menikah dan usiaku 35 tahun. Saya ingin menikah lagi dengan seorang wanita berusia 40 tahun, kurang cantik. Karena saya mengira bisa mendapatkan pahala dengan menikahinya, karena dia seorang janda. Saya menikahinya ikhlas di jalan Allah, agar memenuhi kebutuhan muslimah yang menjaga kesuciannya. Apakah sikap saya dibenarkan?
Poligami, Wahyu Ilahi yang Ditolak
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah. Suatu hal yang patut disayangkan pada saat ini. Wahyu yang sudah semestinya hamba tunduk untuk mengikutinya, malah ditolak begitu saja. Padahal wahyu adalah ruh, cahaya, dan penopang kehidupan alam semesta. Apa yang terjadi jika wahyu ilahi ini ditolak?!
Wahyu Adalah Ruh
Allah ta’ala menyebut wahyu-Nya dengan ruh. Apabila ruh tersebut hilang, maka kehidupan juga akan hilang. Allah Ta’ala berfirman yang artinya, “Dan demikianlah Kami wahyukan kepadamu ruh (wahyu) dengan perintah Kami.
Siapa yang menyuruhmu berhijab?
Musuh-musuh islam tidak henti-hentinya menjauhkan muslimah dari agama yang haq. Disetiap tempat dan kesempatan mereka melontarkan tuduhan-tuduhan kepada kaum muslimah, mereka selalu mengatakan islam adalah penjara bagi wanita karena menyuruh wanita untuk tetap tinggal dirumahnya dan mengizinkan keluar jika dengan hijab.
Wahai saudaraku muslimah, untuk siapa kau berjilbab?
Untukmu ukhti muslimah, kemana akan kau bawa dirimu….
Pada gemerlapnya dunia, pada kemilaunya harta atau ketampanan seorang pria…. Walau kau harus membuka hijabmu untuk mendapatkan semua yang kau inginkan, Maka…. Kehinaan yang kau dapatkan. Wahai saudaraku muslimah, siapakah yang menyuruhmu berjilbab? Untukmu ukhti muslimah, kemana akan kau bawa dirimu….
Label:
pengetahuan,
renungan,
SuAra hAti Ukhti
Heart and Brain
Suatu hari , saat HEART dan BRAIN sedang berseteru karena suatu hal dan itu CINTA. BIASA TERJADI!! , karena keduanya memang kadang tak sejalan.. apa yang dipikirkan BRAIN tak Dear , HEART..
Memang aku tak pernah bisa PINTAR dalam urusan CINTA, tapi pliss jangan pernah kenang dia lagi. Karena kau hanya buatku cenat cenut dengan apa yang kau perbuat,,,
ttd
BRAINღ¸.•´
_____________________________ (¯`♥´¯) .♥.•¨`*♫ ✿ ܓ
Dear Brain
Oke , aku bisa melakukannya. Tapi kamu juga harus berhenti MEMIKIRKAN dia,, itu hanya buatku galau. bagaimana aku bisa berhenti mencintainya kalo kau saja tak pernah berhenti memikirkannya,,
ttd
HEARTღ¸.•´
Label:
cinta,
kata-kata,
SuAra hAti Ukhti
Sepucuk Pinta
.. Yaa Rabbi...
Ajarilah kami bagaimana memberi sebelum meminta,berfikir sebelum bertindak, santun dalam berbicara, tenang ketika gundah, diam ketika emosi melanda,bersabar dalam setiap ujian. Jadikanlah kami orang yg ..
Selembut Abu Bakar Ash-Shiddiq, Sebijaksana Umar bin Khattab,
Sedermawan Utsman bin Affan, sepintar Ali bin Abi Thalib,Sesederhana Bilal dan setegar Khalid bin Walid radliallahu'anhum..Amiin ya Rabbal'Alamin.
Wahai Adam yang akan bertahta di hatiku sebagai Calon Imamku. Jika engkau mengharapkan harta menggunung tinggi, aku pasti akan mengecewakanmu.. Jika engkau mengharapkan wajah secantik puteri, aku pasti akan mengecewakanmu.. Jika engkau mengharapkan layanan sebaik khadijah, aku pasti akan mengecewakanmu.. Jika engkau mengharapkan teman yang setia di sisi, aku pasti akan mengecewakanmu.. Wahai Adam yang akan bertahta di hatiku sebagai Calon Imamku. Sebelum benar-benar engkau hadir, inginku bertanya sesuatu padamu.. Adakah engkau sanggup menerimaku sebagai isteri jika tidur lena mu ku ganggu untuk kita bersama-sama munajat padaNya.. Adakah engkau sanggup jika aku tidak sudi engkau menjadi imamku untuk sholat subuhku karna ku ingin dirimu sholat subuh berjemaah di masjid..
Wahai Adam yang akan bertahta di hatiku sebagai Calon Imamku. Jika engkau mengharapkan harta menggunung tinggi, aku pasti akan mengecewakanmu.. Jika engkau mengharapkan wajah secantik puteri, aku pasti akan mengecewakanmu.. Jika engkau mengharapkan layanan sebaik khadijah, aku pasti akan mengecewakanmu.. Jika engkau mengharapkan teman yang setia di sisi, aku pasti akan mengecewakanmu.. Wahai Adam yang akan bertahta di hatiku sebagai Calon Imamku. Sebelum benar-benar engkau hadir, inginku bertanya sesuatu padamu.. Adakah engkau sanggup menerimaku sebagai isteri jika tidur lena mu ku ganggu untuk kita bersama-sama munajat padaNya.. Adakah engkau sanggup jika aku tidak sudi engkau menjadi imamku untuk sholat subuhku karna ku ingin dirimu sholat subuh berjemaah di masjid..
Label:
kata-kata,
puisi,
SuAra hAti Ukhti
Saturday, May 26, 2012
Kecintaan Ali Terhadap Abu Bakar dan Umar
Saat berada di atas mimbar Kufah, Ali mengatakan, “Sebaik-baik umat ini setelah Nabinya adalah Abu Bakar kemudian Umar radhiyallahu ‘anhuma.” (Al Lalika’i, 7/1366-1397)
Ali radhiyallahu ‘anhu juga pernah berkata, “Siapa saja yang lebih mengutamakan diriku daripada kedua syaikh (Abu Bakar dan Umar) pastilah ia kujatuhi hukuman cambuk layaknya hukuman had bagi pendusta.” (As Sunnah, karya Ibnu Abi Ashim, hal 561)
Dalam kitab Shahih Al Bukhari dan Muslim, Ali berbicara tentang Umar pada saat pemakamannya, “Tidak ada orang yang lebih kuinginkan untuk menemui Allah dengan amal yang sama dengannya daripada dirimu. Demi Allah, aku benar-benar yakin Allah menjadikanmu bersama kedua sahabatmu (Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu) karena aku sering mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Aku pergi bersama Abu Bakar dan Umar’. Aku benar-benar yakin Allah menjadikanmu bersama mereka berdua.” (Shahih Al Bukhari no 3685)
Riwayat-riwayat yang terbukti berasal dari Amirul Mu’minin Ali radhiyallahu ‘anhu ini sangat bertentangan dengan akidah Syiah Rafidhah tentang Abu Bakar dan Umar radhiyallahu ‘anhuma. Riwayat ini sekaligus menunjukkan bahwa Ali radhiyallahu ‘anhu tidak ada sangkut pautnya dengan Syiah Rafidhah dan akidah mereka. Semua ini terbukti dengan dukungan serta cinta Ali radhiyallahu ‘anhu kepada Abu Bakar, Umar, dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum. Juga dengan pengakuannya bahwa Abu Bakar dan Umar lebih utama daripada dirinya serta ancaman hukumannya terhadap orang yang lebih mengutamakan dirinya daripada mereka berdua. Juga harapannya agar Allah menganugerahinya amalan seperti amalan Umar.
Semoga Allah meridhai Ali beserta semua sahabat Nabi yang baik dan suci dari tuduhan-tuduhan para pelaku bid’ah seperti Syiah Rafidhah dan Khawarij.
***
muslimah.or.id
disalin dari Khawarij dan Syiah dalam Timbangan Ahlus Sunnah wal Jamaah karya Prof. Dr. Ali Muhammad Ash Shalabi
Label:
pengetahuan,
renungan,
SuAra hAti Ukhti
Bulan Rajab
Asal Penamaan
Dinamakan bulan Rajab, dari kata rajjaba – yurajjibu yang artinya mengagungkan. Bulan ini dinamakan Rajab karena bulan ini diagungkan masyarakat Arab. (keterangan Al Ashma’i, dikutip dari Lathaiful Ma’arif, hal. 210)
Keutamaan Bulan Rajab
Bulan Rajab termasuk salah satu empat bulan haram.
Allah ta’ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..” (QS. At Taubah: 36)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الزَّمَانَ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبٌ شَهْرُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Sesungguhnya zaman berputar sebagaimana kondisinya, ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan, diantaranya empat bulan haram. Tiga bulan ber-turut-turut: Dzul Qa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan: Rajab suku Mudhar, yaitu bulan antara Jumadi (tsaniyah) dan sya’ban.” (HR. Al Bukhari & Muslim)
Keterangan:
Disebut “Rajab suku Mudhar” karena suku Mudhar adalah suku yang paling menjaga kehormatan bulan Rajab, dibandingkan suku-suku yang lain. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi batasan: antara Jumadil (tsaniyah) dan sya’ban, sebagai bentuk menguatkan makna. (Umdatul Qori, 26/305)
Ada yang menjelaskan, disebut “Rajab suku Mudhar” untuk membedakan dengan bulan yang diagungkan suku Rabi’ah. Suku Rabi’ah menghormati bulan Ramadhan, sementara suku Mudhar mengagungkan bulan Rajab. Karena itu bulan ini dinisbahkan kepada suku Mudhar.
Hadis Dlaif Terkait Bulan Rajab
Hadis: “Sesungguhnya di surga ada sebuah sungai, namanya sungai Rajab. Airnya lebih putih dari pada susu, lebih manis dari pada madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab maka Allah akan memberi minum orang ini dengan air sungai tersebut.” (Riwayat Abul Qosim At Taimi dalam At Targhib wat Tarhib, Al Hafidz Al Ashbahani dalam kitab Fadlus Shiyam, dan Al Baihaqi dalam Fadhail Auqat. Ibnul Jauzi mengatakan dalam Al Ilal Al Mutanahiyah: Dalam sanadnya terdapat banyak perawi yang tidak dikenal, sanadnya dhaif secara umum, namun tidak sampai untuk dihukumi palsu.)
Hadis: “Allahumma baarik lanaa fii rajabin wa sya’baana wa ballighnaa Ramadhaana.” (Riwayat Ahmad, dan di sanadnya terdapat perawi Zaidah bin Abi Raqqad, dari Ziyadah An Numairi. Tentang para perawi ini, Imam Bukhari mengatakan: Munkarul hadis. An Nasa’i mengatakan: Mungkarul hadis. Sementara Ibn Hibban menyatakan: hadisnya tidak bisa dijadikan dalil)
Hadis: “Sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah puasa setelah Ramadhan, selain di bulan Rajab dan Sya’ban.” (Riwayat Al Baihaqi. Ibn Hajar mengatakan: ini adalah hadis munkar, disebabkan adanya perawi yang bernama Yusuf bin Athiyah, dia orang yang dhaif sekali.- Tabyinul Ajbi, hal. 12)
Hadis: “Rajab adalah bulan Allah, Sya’ban adalah bulanku, dan Ramadhan adalah bulan umatku.” (Riwayat Abu Bakr An Naqasy. Al Hafidz Abul Fadhl Muhammad bin Nashir mengatakan: An Naqasy adalah pemalsu hadis, pendusta. Ibnul Jauzi, As Shaghani, dan As Suyuthi menyebut hadis ini dengan hadis maudlu’)
Hadis: “Keutamaan Rajab dibanding bulan yang lain, seperti keutamaan Al Qur’an dibanding dzikir yang lain.” (Ibn Hajar mengatakan: Perawi hadis ini ada yang bernama As Saqathi, dia adalah penyakit dan orang yang terkenal sebagai pemalsu hadis).
Hadis: “Rajab adalah bulan Allah Al Asham. Siapa yang berpuasa sehari di bulan Rajab, atas dasar iman dan ihtisab (mengharap pahala) maka dia berhak mendapat ridla Allah yang besar.” (Hadis palsu, sebagaimana penjelasan As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah)
Hadis: “Barangsiapa yang berpuasa tiga hari bulan Rajab, Allah catat baginyu puasa sebulan penuh. Siapa yang puasa tujuh hari maka Allah menutup tujuh pintu neraka.” (Hadis maudlu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/206)
Hadis: “Siapa yang shalat maghrib di malam pertama bulan Rajab, setelah itu dia shalat dua puluh rakaat, setiap rakaat dia membaca Al Fatihah dan surat Al Ikhlas sekali, dan dia melakukan salam sebanyak sepuluh kali. Tahukah kalian apa pahalanya? ….lanjutan hadis: Allah akan menjaga dirinnya, keluarganya, hartanya, dan anaknya. Dia dilindungi dari siksa kubur, …“(Hadis maudlu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/123)
Hadis: “Siapa yang puasa di bulan Rajab dan shalat empat rakaat…maka dia tidak akan mati sampai dia melihat tempatnya di surga atau dia diperlihatkan.” (Hadis maudlu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudlu’at, 2/124, Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 47)
Hadis Shalat Raghaib: “Rajab bulan Allah, Sya’ban bulanku, dan Ramadlan bulan umatku… namun janganlah kalian lupa dengan malam jum’at pertama bulan Rajab, karena malam itu adalah malam yang disebut oleh para malaikat dengan Ar Raghaib. Dimana apabila telah berlalu sepertiga malam, tidak ada satupun malaikat yang berada di semua lapisan langit dan bumi, kecuali mereka berkumpul di ka’bah dan sekitarnya. Kemudian Allah melihat kepada mereka, dan berfirman: Wahai malaikatKu, mintalah apa saja yang kalian inginkan. Maka mereka mengatakan: Wahai Tuhan kami, keinginan kami adalah agar engkau mengampuni orang yang suka puasa Rajab. Allah berfirman: Hal itu sudah Aku lakukan. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Siapa yang berpuasa hari kamis pertama di bulan Rajab, kemudian shalat antara maghrib sampai isya’ – yaitu pada malam jum’at – dua belas rakaat…’” (Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2/124 – 126, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ujbi, hal. 22 – 24, dan As Syaukani dalam Al fawaid Al Majmu’ah, hal. 47 – 50)
Hadis: “Barangsiapa yang shalat pada malam pertengahan bulan Rajab, sebanyak 14 rakaat, setiap rakaat membaca Al Fatihah sekali dan surat Al Ikhlas 20 kali…..” (Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2/126, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ujbi, hal. 25, As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 50)
Hadis: “Sesungguhnya bulan Rajab adalah bulan yang agung, siapa yang berpuasa sehari, Allah akan mencatat baginya puasa seribu tahun…”(Hadis palsu, sebagaimana keterangan Ibnul Jauzi dalam Al Maudhu’at, 2/206 – 207, Ibnu Hajar dalam Tabyinul ‘Ujbi, hal. 26, As Syaukani dalam Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 101, As Suyuthi dalam Al Lali’ Al Mashnu’ah, 2/115)
Bulan Rajab Dalam Pandangan Masyarakat Jahiliyah
Masyarakat jahiliyah sangat menghormati bulan Rajab. Ini terlihat dari banyaknya acara peribadatan pada bulan ini. Diantara ritual ibadah mereka di bulan rajab adalah menyembelih binatang, yang disebut ‘Athirah atau Rajabiyah. Mereka persembahkan sembelihannya untuk sesembahan mereka. Mereka juga berpuasa di bulan Rajab, kemudian diakhiri dengan menyembelih ‘Athirah. Masyarakat jahiliyah juga melarang keras adanya peperangan yang terjadi bebepatan di bulan Rajab.
Disamping itu, mereka memberikan banyak nama untuk bulan Rajab. Ada yang menyebutkan, bulan ini memililki 14 nama. Diantaranya: Syahrullah, Rajab, Rajab Mudhar, Munshilul Asinnah, Al Asham, dll. Bahkan ada yang menyebutkan, bulan ini memiliki 17 nama. Sedangkan masyarakat memiliki kaidah, bahwa sesuatu yang memiliki banyak nama itu menunjukkan bahwa hal itu adalah sesuatu yang mulia.
Dulu masyarakat jahiliyah memilih bulan Rajab untuk mendo’akan orang yang mendhalimi mereka, dan biasanya do’a itu dikabulkan. Hal ini pernah disampaikan kepada Umar bin Khattab, kemudian beliau mengatakan: Sesungguhnya Allah memperlakukan hal itu kepada untuk menjauhkan hubungan antara satu suku dengan suku yang lain. Dan Allah jadikan kiamat sebagai hari pertanggung jawaban.
Disebutkan dalam sebuah riwayat, dari Kharshah bin Al Har, bahwa beliau melihat Umar bin Khatab memukuli telapak tangan beberapa orang, sampai mereka letakkan tangannya di wadah, kemudian beliau menyuruh mereka: Makanlah (jangan puasa). Karena dulu, bulan ini diagungkan oleh masyarakat jahiliyah. (HR. Ibn Abi Syaibah dan sanadnya dishahihkan Al Albani)
Amalan Sunnah di Bulan Rajab
Tidak terdapat amalan khusus terkait bulan Rajab. Baik bentuknya shalat, puasa, zakat, maupun umrah. Mayoritas ulama menjelaskan bahwa hadis yang menyebutkan amalan bulan rajab adalah hadis bathil dan tertolak.
Ibn Hajar mengatakan: Tidak terdapat riwayat yang shahih, bisa untuk dijadikan dalil tentang keutamaan bulan Rajab, baik bentuknya puasa sebulan penuh atau puasa di tanggal tertentu bulan rajab atau shalat tahajjud di malam tertentu. Keterangan saya ini telah didahului oleh ketengan Imam Abu Ismail Al Harawi. (Tabyinul Ujub bimaa warada fii Fadli Rajab, hal. 6)
Imam Ibn Rajab mengatakan: “Tidak terdapat dalil yang shahih, yang menyebutkan adanya anjuran shalat tertentu di bulan Rajab. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan shalat Raghaib di malam jum’at pertama bulan rajab adalah hadis dusta, bathil, dan tidak shahih. Shalat Raghaib adalah bid’ah menurut mayoritas ulama.” (Lathaiful Ma’arif, hal. 213)
Terkait masalah puasa di bulan Rajab, Imam Ibn Rajab juga menegaskan, tidak ada satupun hadis shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan puasa bulan Rajab secara khusus. Hanya terdapat riwayat dari Abu Qilabah, bahwa beliau mengatakan: “Di surga terdapat istana untuk orang yang rajin berpuasa di bulan Rajab.” Namun riwayat bukan hadis. Imam Al Baihaqi mengomentari keterangan Abu Qilabah: “Abu Qilabah termasuk Tabi’in senior, beliau tidak menyampaikan riwayat itu selain hanya kabar tanpa sanad.” (Lathaiful Ma’arif, hal. 213)
Pertama, Puasa Sunnah bulan haram
Akan tetapi, jika seseorang melaksanakan puasa di bulan Rajab dengan niat puasa sunnah di bulan-bulan haram maka ini dibolehkan, bahkan dianjurkan. Mengingat sebuah hadits yanng diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, Al Baihaqi dan yang lainnya, bahwa suatu ketika datang seseorang dari suku Al Bahili menghadap Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia meminta diajari berpuasa. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan: “Puasalah sehari tiap bulan.” Orang ini mengatakan: “Saya masih kuat, tambahkanlah!” “Dua hari setiap bulan”. Orang ini mengatakan: “Saya masih kuat, tambahkanlah!” “Tiga hari setiap bulan.” orang ini tetap meminta untuk ditambahi. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Puasalah di bulan haram dan berbukalah (setelah selesai bulan haram).” (Hadis ini dishahihkan sebagaian ulama dan didhaifkan ulama lainnya). Namun diriwayatkan bahwa beberapa ulama salaf berpuasa di semua bulan haram. Dinataranya: Ibn Umar, Hasan Al Bashri, dan Abu Ishaq As Subai’i.
Kedua, Mengkhususkan Umrah di bulan Rajab
Diriwayatkan bahwa Ibn Umar pernah mengatakan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan umrah di bulan Rajab. Kemudian ucapan beliau ini diingkari A’isyah dan beliau diam saja. (HR. Al Bukhari & Muslim)
Umar bin Khatab dan beberapa sahabat lainnya menganjurkan umrah bulan Rajab. A’isyah dan Ibnu Umar juga melaksanakan umarah bulan Rajab.
Ibnu Sirin menyatakan, bahwa para sahabat melakukan hal itu. Karena rangkaian haji dan umrah yang paling bagus adalah melaksanakan haji dalam satu perjalanan sendiri dan melaksanakan umrah dalam satu perjalanan yang lain, selain di bulan haji. (Al Bida’ Al Hauliyah, hal 119).
Dari penjelasan Ibn Rajab menunjukkan bahwa melakukan umrah di bulan Rajab hukumnya dianjurkan. Beliau berdalil dengan anjuran Umar bin Khatab untuk melakukan umrah di bulan Rajab. Dan dipraktekkan oleh A’isyah dan Ibnu Umar.
Diriwayatkan Al Baihaqi, dari Sa’id bin Al Musayib, bahwa A’isyah radliallahu ‘anha melakukan umrah di akhir bulan Dzulhijjah, berangkat dari Juhfah, beliau berumrah bulan Rajab berangkat dari Madinah, dan beliau memulai Madinah, namun beliau mulai mengikrarkan ihramnya dari Dzul Hulaifah. (HR. Al Baihaqi dengan sanad hasan)
Namun ada sebagian ulama yang menganggap umrah di bulan Rajab tidak dianjurkan. Karena tidak ada dalil khusus terkait umrah bulan Rajab. Ibnu Atthar mengatakan: Diantara berita yang sampai kepadaku dari penduduk Mekah, banyaknya kunjungan di bulan Rajab. Kejadian ini termasuk masalah yang belum kami ketahui dalilnya. Bahkan terdapat hadis yang shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Umrah di bulan Ramadhan nilainya seperti haji.” (HR. Al Bukhari)
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh mengatakan, bahwa para ulama mengingkari sikap mengkhususkan bulan Rajab untuk memperbanyak melaksanakan umrah. (Majmu’ Fatawa Syaikh Muhammad bin Ibrahim, 6/131)
Kesimpulan:
Pendapat yang lebih kuat dalam masalah ini, mengkhususkan umrah di bulan Rajab adalah perbuatan yang tidak ada landasannya dalam syariat. Karena tidak ada satupun dalil yang menunjukkan anjuran mengkhususkan bulan Rajab untuk pelaksanaan umrah. Disamping itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri tidak pernah melakukan umrah di bulan Rajab, sebagaimana disebutkan dalam hadis sebelumnya.
Andaikan ada keutamaan mengkhususkan umrah di bulan Rajab, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan memberi tahukan kepada umatnya. Sebagaimana beliau memberi tahu umatkan akan keutamaan umrah di bulan Ramadlan. Sedangkan riwayat dari Umar bahwa beliau menganjurkan umrah di bulan Rajab, yang benar sanadnya dipermasalahkan.
Ketiga, Menyembelih hewan (Atirah)
Atirah adalah hewan yang disembelih di bulan Rajab untuk tujuan beribadah.
Ulama berselisih pendapat tentang hukum atirah.
Pendapat pertama, athirah dianjurkan. Dalilnya adalah hadis dari Abdullah bin Amr bin Ash, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang ‘Athirah, kemudian beliau menjawab: “Athirah itu hak.” (HR. Ahmad, An Nasa’i dan As Suyuthi dalam Jami’us Shaghir)
Pendapat kedua, atirah tidak disyariatkan, namun tidak makruh. Dalilnya, hadis dari Abu Razin, Laqirh bin Amir Al Uqaili, beliau bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Kami menyembelih hewan di bulan Rajab di zaman Jahilliyah. Kami memakannya dan memberi makan tamu yang datang. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak masalah.” (HR. An Nasa’i, Ad Darimi, dan Ibn Hibban)
Pendapat ketiga, atirah hukumnya makruh. Berdasarkan hadis, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak ada Fara’a dan tidak ada Atirah.” (HR. Al Bukhari & Muslim)
Fara’a adalah anak pertama binatang, yang disembelih untuk berhala.
Pendapat keempat, atirah hukumnya haram. Ini adalah pendapat yang dipilih Ibnul Qoyim dan Ibnul Mundzir. Ibnul Qoyim mengatakan: “Dulu masyarakat arab melakukan atirah di masa jahiliyah, kemudian mereka tetap melakukannya, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendukungnya. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya, melalui sabdanya: “Tidak ada fara’a dan tidak ada atirah.” akhirnya para sahabat meninggalkannya, karena adanya larangan beliau. Dan telah dipahami bersama, bahwa larangan itu hanya akan muncul, jika sebelumnya ada yang melakukannya. Sementara tidak kita jumpai adanya satupun ulama yang mengatakan: Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang atirah kemudian beliau membolehkannya kembali…” (Tahdzib Sunan Abu Daud, 4/92 – 93). InsyaaAllah, pendapat inilah yang lebih mendekati kebenaran.
Bid’ah-Bid’ah di Bulan Rajab
Bid’ah yang umumnya terjadi di bulan Rajab adalah mengkhususkan bulan ini untuk melakukan amal ibadah tertentu, seperti puasa shalat malam, shalat Raghaib, dan semacamnya. Mereka yang melakukan hal ini biasanya berdalil dengan hadis dhaif dan hadis palsu. Syaikhul Islam Ibn Taimiyah mengatakan: Mengkhususkan bulan Rajab…. untuk berpuasa dan i’tikaf, tidak terdapat riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tidak pula dari para sahabatnya, dan tidak pula dari para ulama kaum muslimin masa silam. Sebaliknya, disebutkan dalam hadis yang shahih bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berpusa Sya’ban. Dan beliau tidak berpuasa dalam satu tahun yang lebih banyak dari pada puasa beliau di bulan Sya’ban. (HR. Al Bukhari & Muslim).” (Majmu’ Fatawa, 25/ 290 – 291)
Syaikhul Islam juga mengatakan: Sesungguhnya mengagungkan bulan Rajab (dengan memperbanyak amal) termasuk perbuatan bid’ah yang selayaknya dihindari. Demikian pula menjadikan bulan Rajab sebagai momen khusus untuk melaksanakan puasa, termasuk perbuatan makruh (dibenci), menurut Imam Ahmad dan beberapa ulama lainnya. (Iqtidha’ Shirathal Mustaqim, 2/624 – 625)
Secara khusus ada beberapa amalan bid’ah yang sering dilakukan di bulan Rajab, diantaranya adalah:
Pertama, Shalat Raghaib
Bid’ah ini berdasarkan satu hadis palsu yang panjang, menceritakan tentang tata cara shalat Raghaib, do’a-do’anya, dan janji pahala yang akan diperoleh bagi setiap orang yang melaksanakannya dengan sempurna. Para ulama telah sepakat bahwa hadis tentang shalat Raghaib adalah hadis palsu. As Syaukani mengatakan: “Para ulama pakar hadis telah sepakat bahwa hadis tentang shalat Raghaib adalah hadis palsu.” (Al Fawaid Al Majmu’ah, hal. 47 – 48). keterangan yang sama juga disampaikan oleh Al Fairuz Abadzi As Syafi’i.
Imam Ibnul Jauzi mengatakan: “Orang yang membuat hadis ini menetapkan aturan bahwa orang yang hendak melaksanakan shalat Raghaib harus berpuasa terlebih dahulu di siang harinya. Kemudian dia tidak boleh berbuka sampai melaksanakan shalat maghrib dan shalat sunah Raghaib. Dalam shalat ini, dia harus membaca tasbih panjang sekali dan bacaan sujud yang sangat panjang. Sehingga orang yang melaksanakan amalan ini akan merasakan keletihan yang luar biasa. Sungguh saya merasa cemburu dengan Ramadlan dan shalat tarawih. Bagaimana seseorang lebih memilih shalat ini dibandingkan puasa Ramadlan dan tarawih. Namun sebaliknya, masyarakat lebih memilih dan lebih memperhatikan shalat ini, sehingga orang yang tidak pernah shalat jamaah-pun ikut menghadirinya.” (Al Maudhu’at, 2/125 – 126)
Kedua, Peringatan Isra’ dan Mi’raj
Tanggal 27 Rajab menjadi satu agenda penting bagi kaum muslimin. Mereka meyakini bahwa pada tanggal itu terjadi peristiwa isra dan mi’raj. Padahal para ulama berselisih pendapat tentang tanggal terjadinya isra – mi’raj. Disebutkan oleh Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarokfuri, ada sekitar 6 pendapat ulama, terkait dengan tanggal kejadian isra – mi’raj. Salah satunya adalah tanggal 27 Rajab tahun ke-10 setelah beliau diutus sebagai nabi. Namun pendapat ini tertolak, karena para ahli sejarah menegaskan bahwa Khadijah meninggal di bulan Ramadlan tahun kesepuluh setelah kenabian. Sampai Khadijah meninggal belum ada kewajiban shalat lima waktu.
Para ulama sepakat bahwa peringatan isra – mi’raj adalah acara bid’ah. Ibnul Qoyim menukil keterangan Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, yang mengatakan: “Tidak diketahui dari seorang-pun kaum muslimin, yang menjadikan malam isra – mi’raj lebih utama dibandingkan malam yang lainnya. Lebih-lebih menganggap bahwa malam isra lebih mullia dibandingkan lailatul qadar. Tidak seorang-pun sahabat, maupun tabi’in yang mengkhususkan malam isra dengan kegiatan tertentu, dan mereka juga tidak memperingati malam ini. Karena itu, tidak diketahui secara pasti, kapan tanggal kejadian isra – mi’rah.” (Zadul Ma’ad, 1/58 – 59)
Ibnu Nuhas mengatakan: “Memperingati malam isra – mi’raj adalah bid’ah yang besar dalam urusan agama. Termasuk perkara baru yang dibuat-buat teman-teman setan.” (Tanbihul Ghafilin, hal. 379 – 380. Dinukil dari Al Bida’ Al Hauliyah, hal. 138)
***
Muslimah.or.id
Penulis: Ust Ammi Nur Baits
Hukum Memakai Pelembab Bibir saat Puasa
Semua bahan kecantikan yang diletakkan di kulit luar, baik yang berbau maupun yang tidak berbau, baik untuk pengobatan, dan pelembab maupun untuk kecantikan, atau tujuan lainnya, tidaklah termasuk pembatal puasa. Kecuali jika orang yang memakai obat-obatan tersebut menelannya.
Sementara, sebatas ada rasa di mulut, tidak memberikan dampak buruk bagi puasanya, selama tidak ada bagian sedikitpun yang tertelan ke lambung.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu’ Fatawa pernah ditanya: “Apa hukum menggunakan celak dan peralatan kecantikan lainnya di bulan Ramadhan? Apakah bisa membatalkan puasa?”
Beliau menjawab:
Bercelak tidaklah membatalkan puasa, baik bagi lelaki maupun wanita, menurut pendapat yang paling kuat. Hanya saja, menggunakan benda ini di malam hari itu lebih baik bagi orang yang puasa. Demikian pula, pengaruh dari penggunaan obat perawatan wajah, seperti sabun, minyak, dan yang lainnya, yang hanya mengenai bagian luar kulit, termasuk pacar, makeup, dan semacamnya, semua itu boleh dilakukan oleh orang yang berpuasa. Hanya saja tidak boleh menggunakan makeup jika bisa membahayakan wajah. Allahu waliyyut taufiq. (Majmu’ Fatawa Ibn Baz, 15:260)
Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin pernah ditanya tentang hukum menggunakan krem bagi orang puasa untuk menghilangkan kekeringan di bibir.
Beliau menjawab:
Dibolehkan bagi seseorang untuk melembabkan bibir atau hidungnya dengan menggunakan krim, atau membasahinya dengan air, atau dengan kain atau semacamnya. Namun perlu dijaga, jangan sampai ada bagian yang masuk ke perutnya. Jika ada yang masuk ke perut tanpa sengaja maka puasa tidak batal. Sebagaimana orang yang berkumur, kemudian tiba-tiba ada bagian yang masuk ke perut tanpa sengaja, puasanya tidak batal. (Majmu’ Fatawa Ibn Utsaimin, 19: 224)
Allahu a’lam
***
muslimah.or.id
Diambil dari fatawa islam: tanya-jawab. Sumber:http://www.islam-qa.com/ar/ref/92923
diterjemahkan oleh Ustadz Ammi Nur Baits
Mandi Wajib Tanpa Sabun
Mandi identik dengan pemakaian sabun. Namun sahkah bila mandi wajib tanpa memakai sabun? Berikut ini adalah fatwa Syaikh Muhammad Shalih Al- Munajjid yang kami jumpai disitus beliau.
Pertanyaan,
Jika seseorang junub kemudian mandi. Apakah ia harus menggosok-gosok badanya dengan pembersih seperti sabun ataukah tidak?
Jawab,
Segala puji hanyalah milik Allah.
Yang menjadi kewajiban ketika seseorang mandi dari hadats besar adalah mengguyurkan air kesuluruh tubuhnya. Tidak diharuskan baginya menggunakan sabun ataupun alat pembersih lainnya. Karena semua sahabat yang menceritakan tata cara mandi janabah Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam tidak ada satupun dari mereka yang menyebutkan bahwa beliau shallallahu’alaihi wasallam mandi janabah dengan daun bidara, sabun ataupun pembersih lainnya. Akan tetapi beliau shallallahu’alaihi wasallam menyukupkan diri dengan mengguyurkan air keseluruh badan (termasuk rambut kepala-pen). Diantara riwayat yang menyebutkan hal tersebut adalah hadits yang datang dari Aisyah radhiallahu’anha, “Jika Nabi shallallahu’alaihi wasallam mandi janabah… kemudian menuangkan air diatas kepalanya tiga cidukan dengan tangan kemudian mengguyurkannya keseluruh tubuh.”(HR. Bukhari 240)
Dari Ummu Salamah radhiallahu’anha berkata, “Wahai Rasulullah, aku adalah seorang wanita yang menggelung rambut, apakah aku harus menguraikannya ketika mandi junub?” Beliau menjawab, ‘Tidak, cukup bagimu menuangkan air diatas kepalamu tiga kali kemudian engkau mengguyurkan air ke badanmu, kemudian engkau bersuci.’”(HR. Muslim 497)
Ulama Al-Lajnah Ad-Daimah (lembaga fatwa Saudi Arabia-pen)pernah ditanya (5/315),
Apakah mandi janabah harus menggunakan sabun, kenapa?
Mereka (para ulama)menjawab,
“Seseorang diwajibkan mandi ketika junub dengan air dan tidak diwajibkan baginya menggunakan pembersih seperti sabun dan yang sejenis. Demikianlah yang ditunjukkan oleh sunnah Nabi shallallahu’alaihi wasallam. Akan tetapi jika ingin menggunakannya, tidaklah mengapa.” Demikian wallahu a’lam.
Maraji’: http://www.islamqa.com/ar/ref/163826
Penerjemah: Tim Penerjemah Muslimah.or.id
Hakekat Wanita
Penjelasan tentang hakikat wanita dalam Al Qur’an dan As Sunnah amatlah lengkap, memuaskan, sesuai dengan akal, fitrah manusia, dan realita atau kondisi masa kini. Sehingga tidak boleh menafsirkannya dengan tafsiran yang “dipaksakan”, tafsiran yang berdasar hawa nafsu maupun yang berkedok alasan tuntutan peradaban dan zaman.
Kedudukan Laki-Laki dan Perempuan
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai kaum wanita,
(الرجال شقائق النساء )
“Wanita adalah bagian dari pria.”(HR. Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits inishahih).
Allah menciptakan Adam, dan Allah menciptakan pula baginya pasangan untuk menentramkannya, dan menjadikan bagi keduanya mawaddah dan rahmah. Sehingga keduanya pada asalnya sama, namun berbeda dalam beberapa sifat. Allah Ta’ala berfirman :
وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى
”Dan laki-laki tidaklah sama seperti perempuan”(QS. Ali Imran: 36).
Ayat ini menjelaskan adanya perbedaan, baik secara parsial maupun universal, antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan ini tidak bisa lagi dipungkiri, oleh karena itu definisi adil dalam masalah laki-laki dan perempuan adalah, memperlakukan keduanya secara berbeda dalam masalah hukum, dan membagi tugas dan kewajiban antara masing-masing pihak. Lawannya yaitu zhalim, ialah menyamakan antara laki-laki dan perempuan, secara mutlak. Akan tetapi dalam beberapa hal, Allah menyamakan antara keduanya, Dia berfirman :
وَمَنْ يَعْمَلْ مِنَ الصَّالِحَاتِ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَأُولَئِكَ يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ وَلا يُظْلَمُونَ نَقِيرًا
“Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal shalih, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikit pun.”(An-Nisa’: 124)
Allah menyamakan bagi keduanya dalam masalah amal, begitu pula dalam masalah pahala, dan inilah yang disebut keadilan itu.
(ضلع من خلقن فإنهن بالنساء استوصوا )
“Sesungguhnya wanita itu diciptakan dari tulang rusuk laki-laki yang bengkok”(Muttafaq ‘alaih). Inilah khabar Nabawi yang pasti benarnya, menunjukkan adanya “struktur alami yang bengkok”. Maka itulah laki-laki perlu lebih memperhatikan wanita, bukan malah memanfaatkan celah tersebut untuk melecehkan dan menghinakannya.
Kelemahan Kaum Wanita
Diantara kelemahan yang dimiliki oleh wanita ialah sebagaimana disebutkan dalam hadits,(عقل ناقصات )“Wanita itu kurang akalnya”. Ini merupakan khabar Nabawi yang ditafsirkan melalui sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam di hadits yang lain,
(رجل شهادة تعدل امرأتين شهادة )
“Persaksian dua wanita sebanding dengan persaksian satu laki-laki”(HR Muslim).
Hadits ini merupakan isyarat bahwa laki-laki lebih kuat ingatannya, lebih sedikit terpengaruh oleh perasaan, dan tidak mudah menuduh dan bimbang (lebih tegas).
Sementara dalam hadits, (دين ناقصات ) “Wanita itu kurang agamanya”, merupakan khabar Nabawi yang pasti pula benarnya, dan ditafsirkan lewat sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wa sallam, “Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa?”(Muttafaqun ‘alaih). Maka ini adalah kekurangan secara kodrati, yang wanita tidaklah disalahkan karenanya, dan juga agamanya tidak berkurang karenanya (tidak berdosa -pent).
Penjelasan Mengenai Pengutamaan Kaum Laki-Laki Dibanding Perempuan
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” (QS. An Nisaa: 34).
Ayat ini merupakan tasyrif (pemuliaan, yaitu dalam soal kepemimpinan kaum lelaki) sekaligus di dalamnya terdapat taklif (pembebanan, yaitu dalam soal kewajiban menafkahi) bagi kaum laki-laki. Keduanya (antara tasyrif dan taklif -pent) tidak bisa dipisahkan.
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan bergaullah dengan mereka secara baik” (QS. An Nisa’: 19)
لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang baik”(QS. Al Baqarah: 233)
Pada akhirnya, pengutamaan laki-laki bertambah dengan adanya kewajiban, tanggung jawab, dan keharusan memberi nafkah bagi perempuan.
Inilah Hakikat Wanita Shalihah
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ
“Maka wanita yang shalihah adalah wanita yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada (bepergian)”(QS. An-Nisa’: 34). Inilah sifat wanita mu’minah yang diridhai dengan adanya tugas mulia dari Ar Rahman, berbeda halnya dengan apa yang dihembuskan oleh da’i-da’i penebar kerusakan di muka bumi, yang menyerukan emansipasi wanita!
***
muslimah.or.id
Penyusun Youga Ariesta
(diambil dari kumpulan twit Syaikh Dr. Ahmad Al Qadhi @DrAlqadi, anggota Lembaga Studi Jurusan Aqidah Universitas Al Qashim, pengajar mata kuliah “Aqidah dan Kehidupan”, pengampu web http://www.al-aqidah.com )
Subscribe to:
Posts (Atom)









